Kejagung
Minggu, 30 Mei 2021 17:48 WIB
Penulis:Sutan Kampai
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi presidensi dalam forum G-20.
Penunjukan Airlangga mengacu kepada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitian Nasional Penyelenggara Presidensi G-20 Indonesia.
Forum G-20 tersebut bakal dihelat pada 2022 dengan mengusung tema Recover Together, Recover Stronger. Pada gelaran tersebut, Airlangga bakal memimpin jalannya diskusi isu-isu ekonomi non-keuangan.
Sektor yang bakal dibahas Airlangga meliputi energi, pembangunan, pariwisata, ekonomi digital, pendidikan, tenaga kerja, pertanian, perdagangan, investasi, industri, kesehatan, anti korupsi, lingkungan, dan perubahan iklim.
Airlangga mengungkap akan memamerkan kesiapan Indonesia dalam pemulihan perekonomian pasca pandemi COVID-19. Tidak hanya itu, forum ini menjadi wadah meningkatkan kemitraan antara 19 negara dan Uni Eropa yang merupakan penguasa 85% Produk Domestik Bruto (PDB) dunia.
“Tema ini menunjukkan harapan dan kesiapan Indonesia untuk turut serta dalam kemitraan global, sebagai upaya mengatasi dampak pandemi dan meningkatkan kembali global confidence,” kata Airlangga dalam keterangan pers, Minggu, 30 Mei 2021.
Luasnya bidang pembahasan membuat Airlangga bakal dibantu oleh Menteri Luar Negeri dan Wakil Menteri Luar Negeri dalam mengkoordinasikan beberapa tugas pokok dalam pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 tersebut.
Dua Menteri itu bakal membantu Airlangga dalam menghimpun vocal point dari sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L). Sejumlah K/L tersebut merupakan instansi yang berkaitan dengan isu ekonomi non-keuangan.
Dalam keterangan tertulisnya, vocal point G-20 itu meliputi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Lalu ada pula Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud-Ristek), Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Maritim dan Investasi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (TrenAsia.com)
sebulan yang lalu
sebulan yang lalu