Aplikasi e-Payment Dilaunching, Diskominfo Padang Ajak Tinggalkan Gaya Lama

Senin, 20 September 2021 18:16 WIB

Penulis:Sutan Marajo

Editor:Sutan Marajo

e-paymen.jpg
Launching Aplikasi e-Payment di Padang, Senin (20/9/2021) (Dok. Diskominfo)

Era digitalisasi mengharuskan siapa saja untuk meninggalkan gaya lama (konvensional). Setiap urusan kini sudah mengarah secara digital. Termasuk pembayaran retribusi dan lainnya.

Seperti yang diinisiasi Dinas Kominfo Kota Padang. Dinas tersebut melaunching aplikasi e-Payment, pembayaran retribusi menara / tower secara digital.

Aplikasi tersebut dilaunching Wali Kota Padang Hendri Septa di Rumah Dinasnya, Senin (20/9/2021).

"Digitalisasi terus kita gencarkan, hari ini kita melaunching penggunaan aplikasi e-Payment," kata Hendri Septa, dikutip dari laman FB Dsikominfo Padang.

Aplikasi e-Payment dikhususkan bagi pemilik menara telekomunikasi yang ingin membayar retribusi setiap bulannya kepada Pemko Padang. Selama ini, pembayaran retribusi menara dilakukan secara manual, dimana pemilik menara harus mendatangi bank setempat sehingga membutuhkan waktu yang lama.

"Lewat aplikasi ini, pembayaran tidak lagi secara langsung (cash). Akan tetapi cukup melalui aplikasi ini, pembayaran dilakukan secara cepat dan tepat. Menghindari pemakaian kertas, kejahatan, serta menghemat waktu tentunya," ujar Hendri Septa.

Lewat aplikasi e-Payment, arus pembayaran retribusi menara dapat terlihat secara transparan. Angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga terpantau dari waktu ke waktu.

"Saya mengapresiasi inovasi yang dilakukan Diskominfo, meski sedang di masa pandemi, tetap berkreasi dan melakukan hal baru. Semoga inovasi ini dapat direplikasi oleh OPD lain di Pemko Padang," harap Hendri Septa.

Sementara, Kepala Diskominfo Padang Rudy Rinaldy menuturkan, pemilik tower tidak akan mengalami kesulitan dalam membayar retribusi. Dalam keadaan apapun dan dimana pun, pemilik tower dapat langsung menggunakan aplikasi e-Payment saat ingin membayar retribusi tiap bulan.

"Hanya butuh sekitar satu setengah menit, retribusi sudah dapat tersetor ke kas daerah," katanya.

Melalui e-Payment, Diskominfo Padang dapat melihat langsung mana saja pemilik menara yang belum membayar retribusi. Jika ada yang belum membayar, pemilik menara akan dikenai denda 2% dari jumlah retribusinya.

Saat ini, sebanyak 477 tower terpancang di Kota Padang. Diskominfo Padang yang ditugaskan mengumpulkan PAD lewat retribusi tower ini dibebankan target sebesar Rp2,3 miliar dalam setahun. Diskominfo Padang bertekad PAD itu dapat tercapai hingga akhir tahun. 
"Hingga saat ini sudah terkumpul PAD sebesar Rp400 juta, kita akan terus genjot hingga akhir tahun," ulas Rudy.

Diskominfo Padang menggandeng Bank Negara Indonesia (BNI) dalam pemanfaatan aplikasi e-Payment ini. Kepala BNI Cabang Padang Joko Teguh Sembodo berterimakasih kepada Diskominfo Padang yang telah mempercayai pihaknya dalam pengembangan sistem aplikasi tersebut.

"Terimakasih sudah menjadikan kami bagian dari sistem pembayaran retribusi ini, kami siap mendukung bahkan siap jadi bahagian project Pemko Padang dalam mewujudkan Padang Smart City," ujarnya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat Wahyu Purnama mengapresiasi penggunaan aplikasi dalam pembayaran retribusi. Menurutnya hal ini merupakan lompatan besar yang dilakukan oleh Pemko Padang.

"Semoga ini bagian dari Pemko Padang dalam menuju digitalisasi untuk semua hal," tuturnya.

Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan kerja sama (MoU) antara Pemerintah Kota Padang dengan PT. Tower Bersama (PT. TBG) tentang Pelaksanaan Program Penunjang Pembangunan Smart City di Kota Padang. Penandatanganan kesepakatan kerja sama tersebut dilakukan oleh Wali Kota Padang Hendri Septa dengan Direktur PT. Tower Bersama Burdianto Purwahjo, secara virtual.

Direktur PT TBG Nurdianto Purwahjo menyampaikan bahwa smart city memang harus selalu diupayakan dalam mengatasi persoalan. Apalagi pihaknya sangat berkomitmen dalam program transformasi digital.

"Kita turut aktif dalam mendukung program Pemko Padang. Saat pandemi, kita bersama Diskominfo melakukan program Gebunet, tentunya kita berterimakasih atas ini semua ini," sebutnya.

Dalam launching aplikasi e-Payment di depan Wali Kota Padang, dilakukan pembayaran retribusi oleh provider. Sebanyak Rp14 juta tercatat masuk ke kas daerah hanya dalam waktu beberapa menit saja.
(Charlie Ch. Legi)