ATM Link Berbayar, Direksi Bank BUMN Dilaporkan ke KPPU, BPKN, Hingga OJK

Jumat, 28 Mei 2021 07:20 WIB

Penulis:Sutan Kampai

BNI-Perkuat-Produk-Berbasis-Digital-2.jpg
Nasabah melakukan transaksi melalui mesin ATM di gerai BNI Digital Branch Gandaria City, Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021.

Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) melayangkan surat permohonan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk membatalkan rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link yang dicanangkan berlaku mulai 1 Juni 2021.

Ketua KKI David Tobing menyebut rencana ini bertentangan dengan tujuan awal pembentukan ATM Link yakni memberikan efisiensi.

“Pengelolaan ATM secara bersama pada satu perusahaan switching oleh BUMN perbankan bakal membuat penghematan biaya operasional bagi pihak perbankan dan penghematan biaya transaksi,” kata David dalam keterangan tertulis, Kamis 27 Mei 2021.

David mengaku pihaknya juga sudah melaporkan HIMBARA ke OJK, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

“Karena ada dugaan kartel yaitu empat bank bersepakat menetapkan harga yang sama untuk tarik tunai dan pengecekan saldo,” kata dia.

Menilik ke belakang, ATM Link dikenalkan pada Desember 2015 di Blok B Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta Pusat, oleh Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno. Ia menilai, Erick Thohir sangat relevan untuk membatalkan rencana  pengenakan tarif untuk cek saldo dan pengambilan tunai di ATM Link.

Sebab, peluncuran perdana ATM Link pada 2015 dilakukan oleh Menteri BUMN. Menurutnya, penerapan tarif ini adalah langkah yang tidak populis di saat masyarakat sedang susah menghadapi pandemi COVID-19 dan sudah banyak yang menentang rencana ini antara lain Anggota BPK, Anggota DPR, dan masyarakat luas.

“Kalau laporan kami bahwa bank BUMN melakukan kartel dan dihukum, maka hal ini sangat memalukan. Sehingga sudah patut Menteri BUMN membatalkannya,” tegas David.

Ia meyakini, Erick Thohir akan memerintahkan bank BUMN untuk membatalkan rencana pengenaan tarif pengambilan tunai dan pengecekan saldo pada tanggal 1 Juni nanti demi melindungi nasabah ATM Link dan masyarakat Indonesia pada umumnya.(TrenAsia.com)