Bila Pandemi Masih Panjang, Anggaran Pemulihan Ekonomi Perlu Ditambah

Selasa, 13 Juli 2021 22:57 WIB

Penulis:Sutan Kampai

Editor:Sutan Kampai

Badut-Kampanye-Pakai-Masker-10.jpg
Anggota Komunitas Aku Badut Indonesia(ABI) melakukan aksi kampanye untuk selalu menggunakan masker di kawasan Simpang Fatamawati, Jakarta Selatan, Senin, 12 Juli 2021.

Rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama 6 minggu kian menguat. Wacana ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam agenda Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan Menkeu dan Gubernur Bank Indonesia, Senin, 12 Juli 2021.

Merespons kondisi ini, pengamat perbankan Paul Sutaryono mengungkapkan kewajiban pemerintah menjaga kesehatan masyarakat atau memelihara pertumbuhan ekonomi memang jadi pilihan.

“Pemerintah lebih mengedepankan kesehatan masyarakat. Tetapi tidak mengabaikan pertumbuhan ekonomi,” kata Paul pada TrenAsia.com, Selasa 13 Juli 2021.

Kemungkinan terburuk ini, katanya, perlu diantisipasi oleh pemerintah, terutama terkait perlindungan sosial.

“Bagaimana mengatasinya? Untuk itu anggaran pemulihan ekonomi nasional perlu ditingkatkan lagi. Bantuan sosial dan diskon tagihan listrik diterapkan lagi. Demikian juga anggaran untuk segmen UMKM dan korporasi,” kata dia.

Pemerintah sendiri telah menambah anggaran pos perlindungan sosial (perlinsos) dari Rp148,27 triliun menjadi Rp149,08 triliun. Tambahan anggaran ini diperlukan lantaran terdapat perpanjangan masa penerimaan bantuan sosial tunai (BST) selama dua bulan ke depan.

Kemenkeu harus merogoh kocek tambahan sebesar Rp6,1 triliun untuk BST yang menyasar 9,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Selain itu, percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa juga dianggarkan Rp28,8 triliun untuk delapan juta KPM.

Percepatan ini juga dilakukan pada program PKH dan kartu sembako. Realisasi PKH dan kartu sembako hingga kuartal II-2021 tercatat sebesar Rp13,96 triliun dan Rp17,75 triliun.

Revisi Target Ekonomi

Sri Mulyani menyampaikan setidaknya terdapat dua dampak langsung apabila perpanjangan diberlakukan. Pertama, melambatnya tingkat konsumsi masyarakat, akibatnya pemulihan ekonomi kembali tertekan.

Kedua, pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2021 diprediksi melambat ke kisaran 4-5,4%. Ia mengatakan, kebijakan untuk mengantisipasi dampak tersebut adalah penguatan respons APBN dan peningkatan akselarasi vaksinasi dan protokol kesehatan.

Meski tanpa atau belum diperpanjang, sejumlah pihak sudah menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi, termasuk penyaluran kredit di sektor perbankan. Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo telah menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 dari 4,1%-5,1% menjadi 3,8%.

“Jika PPKM Darurat kita lakukan selama sebulan bisa menurunkan kasus COVID-19 secara baik, pertumbuhan ekonomi akan turun ke sekitar 3,8 persen,” kata Perry dalam kesempatan yang sama.

Tak luput dari imbas PPKM darurat, Office of Chief Economist PT Bank Mandiri (Persero) Tbk lebih dulu memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan pada 2021 bisa lebih rendah dari proyeksi awal tahun sebesar 5%.

“Pengalaman peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi pada Januari 2021, membutuhkan waktu sekitar tiga bulan menekan kasus tambahan menjadi level normal sekitar 5.000-6.000 kasus per hari,” tulis Bank Mandiri dalam Industry & Regional Brief, Selasa 6 Juli 2021. (TrenAsia.com)