mobil
Senin, 29 Juli 2024 17:50 WIB
Penulis:Redaksi Daerah
Editor:Redaksi Daerah
JAKARTA – Asuransi kendaraan adalah asuransi yang dirancang khusus untuk melindungi pemilik kendaraan bermotor dari risiko finansial akibat kerusakan atau kehilangan kendaraan mereka. Asuransi ini dapat meliputi berbagai jenis kendaraan, seperti mobil, sepeda motor, truk, dan lainnya.
Sebenarnya, asuransi kendaraan sangat diperlukan untuk melindungi dari kejadian tak terduga yang di luar kendali kita. Namun, sebagian pengendara sering menganggapnya kurang penting karena proses klaim yang dianggap rumit dan berbelit-belit.
Padahal, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar. Pengajuan klaim asuransi bisa dilakukan dengan cepat dan mudah, asalkan semua dokumen dan syarat yang diperlukan telah dipenuhi dengan baik.
Berikut ini hal-hal yang harus diperhatikan sebelum memilih asuransi kendaraan:
Pemilik kendaraan harus mengetahui dua jenis asuransi yang tersedia, yaitu all risk dan total loss only (TLO). Asuransi all risk menawarkan perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan, baik sebagian maupun keseluruhan, yang disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, atau kecelakaan lalu lintas lainnya.
Sementara, asuransi TLO memberikan perlindungan untuk kehilangan atau kerusakan total pada kendaraan. Asuransi TLO memiliki batasan usia kendaraan maksimal 15 tahun.
Di tengah banyaknya perusahaan asuransi yang ada saat ini, penting untuk memilih perusahaan yang diakui oleh lembaga resmi yang mengawasi industri jasa keuangan di Indonesia, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Biaya premi asuransi mobil bervariasi tergantung pada jenis asuransi yang dipilih. Jika Anda ingin biaya premi yang lebih rendah, asuransi TLO mungkin menjadi pilihan yang lebih ekonomis dibandingkan dengan asuransi komprehensif.
Namun, perlu diingat bahwa memilih asuransi TLO berarti perlindungan yang diberikan akan kurang lengkap karena tidak mencakup kerusakan ringan pada kendaraan.
Selain itu, biaya premi juga dipengaruhi oleh jenis kendaraan, lokasi atau domisili berkendara, serta nilai kendaraan itu sendiri. Oleh karena itu, biaya premi asuransi mobil dapat bervariasi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh OJK dan kebijakan masing-masing perusahaan asuransi.
Seringkali, pengguna asuransi tidak membaca polis dengan seksama. Padahal, polis berisi informasi rinci mengenai klaim yang dapat diajukan dan yang tidak.
Selain itu, pelanggan harus memperoleh informasi yang jelas dari perusahaan asuransi yang dipilih. Penting untuk memastikan klaim tidak akan ditolak di kemudian hari karena alasan yang tidak sesuai dengan ketentuan polis.
Umumnya, asuransi mobil memberikan perlindungan terhadap risiko kehilangan dan kerusakan sesuai dengan jenis produk yang dipilih. Untuk meningkatkan manfaat perlindungan, nasabah dapat menambahkan perluasan jaminan sesuai dengan kebutuhan.
Misalnya, Anda bisa memperluas cakupan asuransi untuk melindungi dari risiko bencana alam, kerusuhan, tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, atau kecelakaan diri. Perlu diingat, penambahan jaminan ini akan meningkatkan biaya premi asuransi. Oleh karena itu, pastikan untuk menyesuaikan perluasan perlindungan dengan kemampuan finansial dan kebutuhan Anda.
Salah satu faktor penting dalam memilih asuransi kendaraan adalah memiliki jaringan bengkel yang luas dan berkualitas. Hal ini akan memudahkan pelanggan dalam mengakses bengkel mobil terbaik saat melakukan perbaikan.
Selain itu, sebaiknya bengkel-bengkel rekanan sudah memenuhi standar pabrik dan memiliki sertifikasi, sehingga hasil reparasi dan kualitasnya dapat dipertanggungjawabkan.
Ketika memilih produk asuransi, pastikan sistem klaimnya memanfaatkan teknologi yang terintegrasi dengan baik. Dengan begitu, pelanggan dapat mengajukan klaim melalui aplikasi dengan cara mengisi laporan kejadian kerusakan, mengunggah foto kerusakan mobil, memasukkan data pribadi, dan memilih jadwal untuk membawa kendaraan ke bengkel.
Nah, itulah hal-hal yang harus diperhatikan sebelum memilih asuransi kendaraan.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 28 Jul 2024
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 29 Jul 2024
sebulan yang lalu