Cegah Penyelundupan di Perairan Teluk Bayur, Ditpolairud Polda Sumbar Diganjar Penghargaan oleh Bea Cukai

Sabtu, 07 Agustus 2021 16:36 WIB

Penulis:Sutan Marajo

Editor:Sutan Marajo

IMG_20210807_193407.jpg
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sumbar, Kombes Pol Sahat M. Hasibuan, S.Ik menerima penghargaan dari pihak Kantor Pengawasan dan Pelaksanaan Bea dan Cukai Teluk Bayur Provinsi Sumbar pada Kamis kemarin (5/8/2021). (Dok. Humas)

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sumbar, Kombes Pol Sahat M. Hasibuan, S.Ik menerima penghargaan dari pihak Kantor Pengawasan dan Pelaksanaan Bea dan Cukai Teluk Bayur Provinsi Sumbar pada Kamis kemarin (5/8/2021).

"Penghargaan ini atas kerja-sama dalam mencegah terjadinya tindak pidana penyelundupan di wilayah perairan Teluk Bayur," kata Kombes Pol Sahat, dalam keterangan persnya yang diterima, Sabtu (6/8/2021) siang.

Dikatakannya, penghargaan tersebut adalah sebuah motivasi tersendiri bagi Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumbar, dalam melaksanakan tugas menjaga keamanan di perairan Sumbar.

"Saya selalu berkerja dengan ikhlas, sebagai abdi negara. Kamtibmas yang kondusif adalah tujuan utama, terutama pada masa pandemi Covid-19, semuanya harus kondusif," ujarnya.

Menurutnya, sudah sepatutnya sebagai personel Ditpolairud Polda Sumbar, membantu pihak Bea Cukai dalam mengawasi wilayah perairan demi tugas negara.

"Apabila terjadi tindak pidana penyelundupan tentu dapat merugikan negara. Oleh karena itu kami bertekad menjaga wilayah perairan di Sumbar demi mencegah perbuatan tersebut," katanya.

Dirinya menerangkan, tidak hanya kepada Ditpolairud Polda Sumbar saja yang mendapatkan penghargaan, pihaknya juga memberikan penghargaan kepada Kepala Kantor Pengawasan dan Pelaksanaan Bea dan Cukai Teluk Bayur Provinsi Sumbar.

"Penghargaan berpatisipasi dalam menginisiasi pelaksanaan patroli bersama guna mencegah terjadinya tindak pidana penyelundupan di perairan Teluk Bayur," terangnya.

Penyerahan piagam penghargaan dilaksanakan di ruang kerja Dirpolairud Polda Sumbar, dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

(*)