DPRD Sepakati APBD Perubahan tahun 2021 Kota Padang

Selasa, 21 September 2021 11:05 WIB

Penulis:Sutan Marajo

Editor:Sutan Marajo

APBD PADANG.jpg
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Padang Tahun Anggaran tahun 2021 disepakati pada paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi, Senin (20/9/2021). (Dok. Infopublik)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Padang Tahun Anggaran tahun 2021 disepakati pada paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi, Senin (20/9/2021).

Sebanyak enam fraksi DPRD Kota Padang menyampaikan pandangan akhir dan kesemuanya menyetujui pengesahannya menjadi Perda No 15 Tahun 2021 tentang Perubahan APBD 2021.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan total jumlah pendapatan daerah pada APBD-P Kota Padang yakni sebesar Rp2,526 triliun.

Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp99,806 miliar atau turun sebesar 4 persen dari angka yang ditetapkan pada APBD induk sebesar Rp2,626 triliun.

Menurutnya, penurunan ini diakibatkan penyesuaian pendapatan daerah karena covid-19 dan belanja daerah ikut disesuaikan.

Belanja daerah sebesar Rp2,597 triliun, jumlah ini turun Rp51,921 miliar atau 2 persen dari pagu belanja daerah pada APBD awal tahun 2021 Rp2,649 triliun.

"Penurunan belanja daerah tersebut berada pada belanja pegawai, belanja subsidi, belanja bantuan sosial, belanja modal tanah, belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan, jaringan, irigasi dan belanja bantuan keuangan," jelas Walikota, seperti dikutip dari laman Infopublik.id, Selasa (21/9/2021).

Menurutnya, tahun 2021 ini pembangunan diarahkan untuk percepatan capaian visi dan misi serta mewujudkan 9 (sembilan) program prioritas pembangunan.

"Selain itu tetap fokus pada pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 yang mewabah sampai saat ini hampir dua tahun. Begitu juga dampaknya secara sosial ekonomi bagi masyarakat," tambahnya. 

(MC Padang)