Gelar Gowes dengan Peserta 3000 Orang di Tengah Covid-19, CPPC-19 Sebut Wako Padang Abai

Senin, 17 Agustus 2020 00:32 WIB

Penulis:Sutan Kampai

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah (tengah) bersepeda bersama sejumlah pihak termasuk Audy Joinaldy (paslon Mahyeldi di Pilgub Sumbar) GSNA 2020/Foto: Facebook-Mahyeldi For Sumbar
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah (tengah) bersepeda bersama sejumlah pihak termasuk Audy Joinaldy (paslon Mahyeldi di Pilgub Sumbar) GSNA 2020/Foto: Facebook-Mahyeldi For Sumbar

KabarMinang.id - Kegiatan Gowes Siti Nurbaya Adventure 2020 yang digelar pagi tadi, dengan jumlah peserta mencapai 3.000 orang, menjadi perhatian serius Cluster Pengawasan Penanganan Covid-19 (CPPC-19). Pasalnya, event itu diselenggarakan disaat kasus Covid-19 belum membaik di Padang.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani mengatakan sekalipun kegiatan untuk peringatan HUT RI ke-75 dan panitia tetap mewanti-wanti penerapan protokol kesehatan, CPPC-19 nilai Wali Kota Padang abai, dan terkesan tidak mempedulikan situasi di Padang masih berstatus orange Covid-19.

CPPC-19 terdiri dari tiga lembaga negara bentukan UU di Sumbar, Ombudsman RI, Komnas HAM RI dan Komisi Informasi Sumbar menyebut ada indikasi pelanggaran terhadap aturan yang dibuat oleh Walikota Padang sendiri.

“Kita herannya itu, kok acara mengundang kerumunan orang banyak di luar batas toleransi yang digariskan protokol kesehatan tetap digelar oleh Padang dengan alasan memeriahkan HUT RI ke 75,” kata Yef, dari relis yang tertulis, Minggu 16 Agustus 2020.

Uni Yef biasa disapa kalangan aktivis di Sumatera Barat ini menyebutkan, terlaksananya kegiatan itu bukti terang keabaian Pemko Padang dalam mengimplementasikan kebijakan yang dibuat, seperti tertuang pada Surat Edaran Walikota Padang tentang partisipasi masyarakat memeriahkan HUT RI dengan larangan tercantum di surat edaran itu.

“Bahkan melanggarnya. Contoh yang tidak patut dipertonton kan kepada rakyat,” tegasnya.

Mestinya kata Ombudsman, sebagai upaya pencegahan penularan dan memutus mata rantai covid-19, fungsi pemerintah selain membuat berbagai kebijakan, hendaknya juga memberikan contoh yang dapat diteladani oleh masyarakatnya.  

“Dan boleh saja pemerintah dengan jajarannya bertindak jika terjadi pelanggaran. Gowes tadi pagi itu sudah diikuti ribuan peserta tapi soal jaga jarak pakai masker banyak yang tidak melakukannya,” ujar Yef.

Sementara Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Nofal Wiska, menekankan ada jeda waktu dari Panitia atau Walikota untuk membatalkan kegiatan tersebut.

“Siapa yang bisa menjamin tidak ada silent spreader (orang sehat tapi membawa virus,red) dari ribuan peserta. Mestinya penambahan kasus Padang setiap hari terbanyak, walikota menerbitkan pembatalan kegiatan tersebut,” ujar Nofal.

Cluster Penawasan Covid-19 Sumatera Barat menyebutkan bahwa protokol kesehatan tidak saja masyarakat yang jenuh tapi pemerintah sendiri pun setengah hari menerapkannya. Selain itu, terlaksananya Gowes Siti Nurbaya Adventure 2020 dengan peserta 3000 orang itu, banyak mendapatkan cuitan netizen, baik itu yang pro dan kontra.