Hanya 5 Etape, TdS 2021 Diselenggarakan dengan Sistem Bubble

Jumat, 20 Agustus 2021 08:02 WIB

Penulis:Sutan Marajo

Editor:Sutan Marajo

IMG_20210820_175732.jpg
Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan TdS 2021, yang dibuka Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Provinsi Sumbar, M. Yani, SH, Kamis (19/8) di Aula Emersia Hotel, Batusangkar. (Doc. Kominfo)

Perhelatan balap sepeda internasional Tour de Singkarak  (TdS) yang digagas pada tahun 2009 silam oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, sudah memasuki tahun ke-12. Wisata olahraga atau sport tourism TdS tahun ini akan berbeda dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Pasalnya pelaksanaan TdS kali ini dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19.

Kadis Pariwisata Sumbar, Novrial, SE, Ak, MA mengatakan, pelaksanaan TdS 2021 akan menerapkan protokol kesehatan dengan sistem bubble. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan TdS  2021, yang dibuka Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Provinsi Sumbar, M. Yani, SH, Kamis (19/8) di Aula Emersia Hotel, Batusangkar.

Turut hadir dalam rapat ini, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH, Wakil Wali Kota Padang Panjang, Drs. Asrul, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE, Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Datuak Bandaro Rajo, Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, S.Sos, M.M, Wali Kota Solok, H. Zul Elfian SH, M.Si,  Bupati Kerinci, Dr. H. Adi Rozal, M.Si, didampingi Kepala Dinas Pariwisata kabupaten/kota terkait, dan Pengurus PB ISSI, Jadi Rajagukguk.

“Pelaksanaan TdS ini kita rencanakan terselenggara pada bulan Oktober mendatang dengan rute hanya 5 etape saja. Penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, mulai dari kedatangan peserta baik dari luar maupun dalam negeri, saat perlombaan, dan juga saat meninggalkan Sumbar. Permerintah juga sudah sepakat dengan PB ISSI untuk memasukan Singkarak Grand Fondo 2 etape dalam TdS,” sebut Novrial, dikutip dari laman FB Kominfo.

Lebih rinci ia menjelaskan, bagi partisipan dari luar negeri harus melakukan karantina selama delapan hari di Jakarta sebelum menuju Sumbar. Menunjukan dokumen kesehatan bebas Covid-19, melakukan test PCR 72 jam sebelum ke Sumbar. Saat masuk Sumbar, kembali melakukan test swab, dan apabila positif Covid-19, maka dilakukan isolasi dan dilarang mengikuti kegiatan TdS. Saat perlombaan, dilarang berinteraksi sosial di luar cluster zona yang sudah ditentukan, dan akan dilakukan screening di tiap-tiap venue serta pemberlakuan akses kontrol.

Selain itu, katanya, pemerintah juga sudah bekerja sama dengan beberapa bank guna pengaplikasian e-Money (uang elektronik) sebagat alat transaksi ekonomi sah selama berlangsungnya event tersebut. UMKM yang bisa berpartisipasi dalam iven itu hanya UMKM yang pilih dengan terbatas dan benar-benar berkaitan dengan TdS tersebut, guna menjaga prokes.

Dikatakannya lagi, ini merupakan rakor tahap awal, semua pembahasan masih belum final. Nantinya akan masih ada rakor lanjutan untuk pematangan pelaksanaan TdS tahun 2021.

Dalam sambutannya, M. Yani mengapresiasi  seluruh pihak, baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Jambi yang tetap konsisten mengadakan perhelatan olahraga Tour de Singkarak yang sudah menjadi ikon antara dua provinsi tersebut.

“Tahun ini merupakan pelaksanaan TdS terakhir yang diselenggaran pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dengan mengunakan APBD sebagai pelaksana utama. Kedepan TdS akan bekerja sama dengan pihak swasta sebagai pelaksana utama. Pemerintah hanya sebagai pen-support. Ini diharapkan agar tidak terlalu memberatkan APBD provinsi maupun kabupaten/kota,” jelasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan surat rekomendasi PB ISSI kepada gubernur Sumbar yang diwakilkan Yani.

(dega)