aturan mudik
Rabu, 23 Maret 2022 20:11 WIB
Penulis:Sutan Marajo
Editor:Redaksi
Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk pulang kampung dan berlebaran bersama keluarga di tahun ini. Ini dilakukan karena kondisi pandemi Covid-19 sudah mulai melandai.
Presiden Jokowi sendiri yang menyampaikan bahwa lebaran tahun ini semua boleh mudik. Asalkan dengan syarat yang sudah ditentukan. "Mudik Lebaran dipersilahkan, diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster," kata Jokowi, Rabu (23/3/2022).
Selain itu, Jokowi menyebutkan untuk umat muslim diperbolehkan untuk menjalankan ibadah tarawih di masjid. "Asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes)," tukasnya.
Untuk para ASN dan pejabat pemerintah masih belum boleh untuk menggelar acara buka puasa bersama dan berkumpul dalam skala besar. Karena pemerintah masih mengkhawatirkan kondisi pandemi Covid-19, walau sudah mengalami penurunan.
3 tahun yang lalu