Menteri ESDM Berencana Subsidi Konversi Motor Listrik di Indonesia

Jumat, 16 Desember 2022 21:03 WIB

Penulis:Egi Caniago

Editor:Egi Caniago

IMG_20221129_160621.jpg
Menteri ESDM Ingin Subsidi Konversi Motor Listrik Lebih dari Rp5 Juta (Debrinata/Trenasia )

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara terkait wacana pemerintah pemberian insetif dalam menggenjot ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, hal tersebut masih dalam proses pembahasan. Namun pihak ESDM sebenarnya lebih memprioritaskan konversi motor bekas ke motor listrik dahulu.

"Jangan Rp5 juta, harus lebih dari motor baru. Kalau enggak gitu kan program ini tidak menarik. Banyakan motor baru yang disubsidi. Harusnya bisa lebih tinggi," kata Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat 16 Desember 2022.

Namun terkait besaran subsidi untuk konversi motor BBM ke motor listrik ini diharapkan lebih dari Rp5 juta per unit. Oleh sebab itu, Menteri ESDM akan berdiskusi kembali dengan beberapa lintas kementerian terkait, utamanya untuk membahas besaran subsidi yang akan diberikan untuk program konversi ini.

Karena mengingat, program konversi sangat penting untuk mengurangi populasi kendaraan berbahan bakar minyak. Arifin menginginkan pengguna motor listrik tidak hanya dapat dibeli oleh masyarakat kaya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan rencana pemberian insetif atau subsidi untuk kendaraan listrik sudah memasuki tahap finalisasi.

Agus menyebut pemerintah akan memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik hingga Rp80 juta. Lalu untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diguyur insentif sebesar Rp40 juta.

Namun untuk motor listrik, besaran insentif akan diberikan sebesar Rp8 juta jika pembelian baru. Sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp5 juta.

"Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp40 juta," kata Agus dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, dilansir pada Kamis, 15 Desember 2022. (TrenAsia.com)