Jumat, 14 Agustus 2020 01:23 WIB
Penulis:Sutan Kampai
KabarMinang.id - Sebanyak 487 orang tenaga kesehatan menerima insentif penanganan Covid-19. Insentif itu diserahkan oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni secara simbolis, belum lama ini di gedung PCC.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, mengatakan, Pemkab Pesisir Selatan mengapresiasi kinerja tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.
"Tenaga kesehatan tidak kenal lelah melaksanakan fungsi, terutama dalam penanganan Covid-19. Dalam hal ini pemerintah memberikan reward berupa insentif. Diharapkan pemberian insentif ini dapat meningkatkan kinerja tenaga kesehatan dalam penanganan Covid 19," katanya, seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Pesisir Selatan, Kamis 13 Agustus 2020.
Dijelaskan, penanganan Covid-19 terus dilakukan oleh pemerintah berserta jajaran dan stakeholder lainnya. Upaya itu membuahkan hasil, dimana 2 bulan lebih tidak ada kasus baru dan Kabupaten Pesisir berstatus zona hijau.
"Akan tetapi beberapa hari lalu kita dikejutkan dengan adanya kasus baru dari luar daerah, sehingga jumlah kasus positif di Pesisir Selatan bertambah menjadi 21 orang. Rincian, sembuh 17 orang, meninggal 1 orang dan diisolasi di BPSDM Provinsi Sumatera Barat 3 orang," sebutnya.
Ia meminta tenaga kesehatan melakukan penanganan Covid-19 di wilayah kerja masing-masing secara intensif. Kemudian mengajak masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan, dr.Satria Wibawa mengungkapkan, tenaga kesehatan yang menerima insentif itu berasal dari Puskesmas se Kabupaten Pesisir Selatan.
Satria Wibawa juga mengatakan, total dana yang dianggarkan untuk pemberian insentif Covid-19 tersebut sebesar Rp3,06 miliar yang diberikan untuk tiga bulan. Dana itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tambahan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas dan Kabupaten.
"Maksimal tenaga kesehatan menerima insentif sebesar Rp 5 juta per orang, tergantung hari kerja dan banyaknya kasus di wilayahnya. Sifatnya pemantauan dan penemuan kasus di wilayah kerja masing-masing," ungkapnya.