Pemko Padang Sudah Bayarkan Insentif Nakes dari Januari sampai Juli 2021

Kamis, 02 September 2021 11:03 WIB

Penulis:Sutan Marajo

Editor:Sutan Marajo

EDI HASYIMI.jpg
Plh. Sekda Kota Padang Edi Hasyimi (Dok. Infopublik.id)

Plh. Sekda Kota Padang Edi Hasyimi mengatakan, Pemko Padang sudah menganggarkan insentif untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) selama tahun 2021 dengan besaran sebanyak Rp50 miliar.

"Dana ini berasal dari recofusing APBD sesuai arahan pemerintah pusat," kata Edi Hasyimi, dikutip dari laman Infopublik.id, Kamis (2/9/2021).

Menurutnya, saat ini Pemko Padang sudah membayarkan insentif Nakes dari Januari sampai Juli tahun 2021.

Besaran insentif tenaga kesehatan yang dibayarkan dengan anggaran sekitar Rp23 M.

Sementara, insentif Nakes untuk bulan Agustus 2021 masih proses administrasi dan segera akan dibayarkan.

"Insentif bulan Agustus 2021 ini memang belum dibayarkan dikarenakan masih proses SPJ," ungkapnya. (MC Padang)