Penerimaan Wakaf Indonesia Belum Optimal, Ini Penyebabnya

Jumat, 07 Mei 2021 20:01 WIB

Penulis:Sutan Kampai

BRIS-Percepat-Pengembangan-Perbankan-Syariah-6.jpg
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang Bank Syariah Indonesia (BRIS) Jakarta Hasanudin, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pahala Mansury menilai PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI belum optimal dalam mengungkit pengelolaan wakaf.

Rendahnya penerimaan Wakaf ini disebut Pahala disebabkan oleh literasi masyarakat yang masih rendah.

Pahala menyebut baik jumlah transaksi dan nilai wakaf yang diterima BSI masih rendah. Padahal, perusahaan pelat merah ini punya cakupan luas karena hasil gabungan perbankan BUMN.

“Kita lihat dari jumlah transaksi dan nilainya masih sangat kecil. Kita harapkan sosialisasi yang lebih baik lagi,” kata Pahala dalam Webinar Era Perwakafan Melalui Transformasi Digital dan Penguatan Ekosistem, Jumat 7 Mei 2021.

BSI mencatatkan nilai transaksi wakaf sebesar Rp3 miliar sepanjang 2020. Sementara itu jumlah transaksi wakaf di BSI pada 2020 mencapai 23.000 transaksi.

Masalah literasi menjadi pengganjal utama penerimaan wakaf Indonesia selalu rendah. Menurut data literasi wakaf nasional pada 2020, literasi wakaf di Indonesia baru mencapai 50,48%. Dengan kata lain, satu dari dua orang tidak mengerti soal mekanisme, manfaat, hingga cara membayarkan wakaf.

“Tentu hal ini disayangkan bersama karena Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia dan mewakili 12,7% penduduk muslim di seluruh dunia,” terang Pahala.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, pemahaman soal wakaf harus ditanamkan sejak dini. Ma’ruf menyebut hal itu bisa dicapai bila memasukkan wakaf dalam pembelajaran di berbagai jenjang sekolah di Indonesia.

“Yang dapat dilakukan adalah memasukkan konten tentang wakaf yang lebih aplikatif dalam kurikulum sekolah guna meningkatkan pemahaman tentang wakaf sejak dini,” kata Ma’ruf dalam kesempatan yang sama.

Di sisi lain, pengelolaan wakaf perlu mematuhi tata kelola yang baik atau good waqf governance. Prinsip itu, kata Mar’ruf, mendorong kepercayaan masyarakat agar mau membayarkan wakaf.

Selain itu, pemerintah juga punya pekerjaan rumah dalam melakukan efisiensi pembayaran wakaf secara elektronik. Bila sistem tersebut sudah membumi, Ma’ruf yakin penerimaan wakaf di Indonesia bisa tumbuh pesat.

“Saya berharap ke depan, wakaf core principle dapat diimplementasikan lebih baik agar tata kelola lembaga nadzir meningkat, pengelolaan harta wakaf dan penyalurannya semakin tepat sasaran,” ujar Ma’ruf.

Pengamat ekonomi syariah Syakir Sula menyarankan hal yang lebih ekstrem. Menurut Syakir, pengelolaan wakaf bakal optimal bila Indonesia memiliki Menteri khusus Wakaf.

“Di negara yang penduduk muslimnya tinggi, mereka punya Menteri Wakaf. Itu bisa mendorong penerimaan wakaf dan dampaknya pun bisa sampai mengurangi tingkat kemiskinan di sana,” ucap Syakir kepada Trenasia.com beberapa waktu lalu. (TrenAsia.com)