Berita Otomotif
Minggu, 25 April 2021 04:12 WIB
Penulis:Sutan Kampai
Penjualan kendaraan roda empat Toyota di Indonesia melonjak 111% pada Maret 2021 menjadi 26.445 unit dibandingkan Februari yang hanya 12.537 unit. Penjualan Toyota terdongkrak oleh kebijakan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang berlaku mulai bulan lalu untuk kendaraan 1.500 cc ke bawah.
“Terima kasih kami ucapkan kepada pemerintah atas dukungannya melalui penetapan kebijakan relaksasi PPnBM pada bulan Maret lalu. Kami bersyukur kebijakan ini memberikan dampak positif terhadap Industri otomotif,” kata Wakil Presdir PT Toyota Astra Motor (TAM) Henry Tanoto dikutip dari Antara, Sabtu, 24 April 2021.
Ia mengatakan dengan penjualan ritel lebih dari 26.000 unit pada Maret 2021, market share Toyota di Indonesia menembus 34,1%. Jumlah penjualan ritel Toyota pada Maret 2021 juga meningkat 48,7% dibandingkan Maret tahun lalu.
“Melihat hasil baik ini, kami optimis secara bertahap pasar otomotif nasional mulai bangkit dan kembali bergairah,” ujar Henry.
Pada kuartal I-2021, penjualan mobil nasional mencapai 178.450 unit, sedangkan Toyota membukukan penjualan ritel sebesar 54.274 unit. Sehingga market share Toyota pada kuartal I-2021 sebesar 30,4%.
Pada Maret 2021, kata dia, pasar ritel secara nasional mencapai 77.511 unit. Angka ini meningkat 65% jika dibandingkan dengan Februari, dan juga masih lebih tinggi 28% dibandingkan Maret 2020.
“Pencapaian penjualan (Toyota) ini berawal dari peningkatan Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) yang pada Maret mencapai 40.847 unit, atau naik 81 persen dibandingkan dengan Februari sebesar 22.512 unit,” katanya.
Kontribusi terbesar SPK berasal dari kendaraan yang mendapat relaksasi PPnBM seperti Toyota Rush, Avanza, Yaris, Sienta, dan Vios, yang merupakan kendaraan dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc dan penggunaan komponen lokal minimal 70%.
SPK Toyota Rush pada Maret 2021 tercatat mencapai 10.810 unit, atau naik 139% dibanding bulan sebelumnya. Lemudian SPK Avanza dengan jumlah 8.512 unit atau naik 97%, Yaris 1.690 unit atau naik 127%, SPK Sienta 208 unit dan Vios 521 unit atau masing–masing mengalami kenaikan naik 110% dan 193%.
Sedangkan untuk SPK Fortuner dan Kijang Innova yang masuk ke dalam perluasan kebijakan PPnBM mulai awal April lalu, juga mulai menunjukkan pertumbuhan. Pada periode 1–20 April SPK Fortuner naik sebesar 71% dan Innova naik sebesar 109% dibandingkan dengan Maret dengan periode yang sama.
“Dengan diberlakukannya perluasan relaksasi PPnBM mulai April ini, diharapkan akan meningkatkan jumlah pembelian kendaraan lebih banyak lagi sehingga memberi dampak positif pada pasar otomotif dan perekonomian nasional secara keseluruhan,” ujar Henry. (TrenAsia.com)