Per April 2023, Realisasi Penerimaan Pajak RI Rp688,15 Triliun

Selasa, 23 Mei 2023 21:22 WIB

Penulis:Egi Caniago

Editor:Egi Caniago

ilustrsi-property-tax-south-china-morning-post.jpg
Ilustrasi pajak. (South China Morning Post.)

Hingga April 2023, realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai Rp688,15 triliun atau 40,05%  dari target APBN 2023 sebesar Rp1.718 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, secara keseluruhan penerimaan pajak pada semua sektor tumbuh, walaupun pertumbuhannya melambat dibanding sebelumnya.

"Jadi, total sudah dikumpulkan 40,05% dari target tahun ini. Pertumbuhan sampai April 2023 mencapai 21,3% masih tinggi, namun tahun lalu sudah tumbuh tinggi 51,4% dibandingkan April 2022," katanya dalam konpers APBN KiTA pada Selasa, 23 Mei 2023, dikutip darI trenasia.com.

Hingga April 2023, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM mencapai Rp239,98 triliun atau 32,3% dari target. Capaian ini tumbuh 24,91% jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan PPN dan PPnBM tahun 2022.

Selanjutnya, penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp410,92 triliun atau 47,04% dari target APBN 2023. Penerimaan pajak ini tumbuh 20,11% dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2022.

Kemudian, realisasi penerimaan PBB dan Pajak Lainnya mencapai Rp4,92 triliun atau 12,3% dari target. Penerimaan sektor pajak ini mampu tumbuh 102,62% jika dibandingkan realisasi April 2022. 

Terakhir, penerimaan PPh Migas tercatat Rp32,33 triliun atau 52,62% dari target. PPh Migas tumbuh 5,44% dibanding tahun 2022.

Meski demikian, penerimaan pajak melambat dibanding tahun sebelumnya, dikarenakan penurunan harga mayoritas komoditas utama dan penurunan ekspor serta impor.  Harga komoditas energi dan pangan secara global melanjutkan tren penurunan, seperti komoditas gas, batu bara, minyak bumi, CPO, gandum, kedelai, hingga jagung.

Sri Mulyani mencatat, penurunan harga komoditas yang paling besar adalah komoditas CPO yakni sebesar 60%, kemudian gas 34% penurunannya, dan minyak bumi rata-rata sudah turun 9,3%.