Pertamina Akan Tindak Tegas Jika Agen Nekat Jual LPG 3 Kg Tanpa Syarat KTP

Kamis, 04 Januari 2024 18:30 WIB

Penulis:Redaksi Daerah

Editor:Redaksi Daerah

Waduh, Ini Sanksi dari Pemerintah Jika Agen Nekat Jual LPG 3 KG Tanpa Syarat KTP
Waduh, Ini Sanksi dari Pemerintah Jika Agen Nekat Jual LPG 3 KG Tanpa Syarat KTP

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) akan melakukan langkah tegas berupa penutupan terhadap agen atau pangkalan yang nekat menjual LPG 3 Kg tanpa menggunakan syarat KTP.

Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Alvian Nasution mengungkapkan bahwa langkah ini diterapkan untuk mendeteksi dan mengurangi kecurangan dalam pendistribusian LPG subsidi ini.

"Apabila agen dan pangkalan juga menjual tanpa mic itu mudah kita deteksi dan tentu akan ada tindakan bekas berupa penutupan pangkalan tersebut," katanya di Jakarta dilansir pada Kamis, 4 Januari 2024.

Lebih lanjut Pertamina akan melakukan pendataan secara digital di mana hal ini bertujuan untuk memperketat sistem pengawasan pembelian LPG 3 kg mulai dari pangkalan hingga ke pengecer, sehingga pendistribusiannya tepat sasaran.

Lanjut Alfian, dengan adanya sistem digitalisasi akan mudah mendeteksi pangkalan yang melanggar aturan. Sehingga pentingnya penggunaan KTP dan NIK sebagai langkah memastikan distribusi LPG subsidi tepat sasaran.

Ke depannya Pertamina merencanakan adanya pemasangan aplikasi merchant di warung untuk memantau dan mengontrol pembelian LPG 3 Kg. Hal ini semakin memperketat setiap transaksi yang dijalankan serta terkoneksi dengan sistem data Pertamina.

Nantinya aplikasi merchant yang dipasang akan dikoneksikan dengan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan data on demand.

Adapun berdasarkan data aktual ada sekitar 31,5 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di subpenyalur atau pangkalan resmi.

Sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata per 1 Januari 2024 lalu.

Hal ini merupakan langkah pemerintah untuk melaksanakan transformasi pendistribusian LPG 3 kg lebih tepat sasaran dan LPG subsidi tidak dinikmati orang yang kaya.

Berdasarkan data Kementerian SDM mencatatkan dari tahun 2020 hingga 2022 realisasi volume LPG subsidi terus meningkat rata-rata sebesar 4,5%. Sedangkan untuk realisasi LPG non subsidi rata-rata mengalami penurunan yang cukup besar yaitu 10,9%.

Berdasarkan tren penyaluran LPG subsidi prognosa volume penyaluran LPG 2023 sebesar 8,22 juta matrik ton atau MT.Namun dengan adanya transformasi pendistribusian LPG 3 tepat sasaran realisasinya diharapkan mampu ditekan menjadi 8,07 juta MT meskipun masih tetap lebih kuota yang ditetapkan.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 04 Jan 2024 

Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 04 Jan 2024