Proyek PLTA Bendungan Tiga Dihaji Senilai Rp1,12 Triliun Menanti Minat Investor

Sabtu, 17 Desember 2022 22:31 WIB

Penulis:Egi Caniago

Editor:Egi Caniago

Kementerian PUPR menggelar penjajakan minat pasar (market sounding) untuk proyek pembangunan Penyediaan Infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) 40MW pada Bendungan Tiga Dihaji
Kementerian PUPR menggelar penjajakan minat pasar (market sounding) untuk proyek pembangunan Penyediaan Infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) 40MW pada Bendungan Tiga Dihaji (Dok. Kementerian PUPR)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar penjajakan minat pasar (market sounding) untuk proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) 40MW pada Bendungan Tiga Dihaji Sumatra Selatan.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan proyek PLTA Tiga Dihaji merupakan proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atas prakarsa badan usaha (unsolicited). 

Nantinya, proyek ini akan menghasilkan kapasitas listrik sebesar 40 MW, estimasi energi listrik tahunan sebesar 212,40 GWh, dengan  Faktor Pembangkitan (Capacity Factor) sebesar 60,69%.

Proyek KPBU PLTA Tiga Dihaji membutuhkan investasi sebesar Rp1,12 triliun dengan masa kerja sama selama  27 tahun yang terdiri atas 2 tahun masa konstruksi dan 25 tahun Take or Pay.

"Di mana dengan skema Take or Pay ini, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN akan membeli listrik sesuai dengan perjanjian. Untuk pengembalian investasi proyek ini akan dilakukan melalui skema Pembayaran Pengguna Layanan / Tarif melalui PJBL dengan PLN," ujar Herry.

Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No 2 Tahun 2021, salah satu infrastruktur sumber daya air yang dapat dikerjasamakan melalui skema KPBU adalah prasarana penampung air beserta bangunan pelengkapnya di antaranya waduk/bendungan yang bermanfaat besar bagi masyarakat.

"Sebagai Kementerian yang memiliki fungsi pengelolaan sumber daya air yang terpadu dan berkelanjutan, Kementerian PUPR mendorong optimalisasi pemanfaatan waduk/bendungan multiguna guna mencapai target bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025," kata Herry.

Dari program pembangunan 61 bendungan 2015-2025 Kementerian PUPR, terdapat 43 bendungan yang berpotensi untuk dimanfaatkan PLTA dengan total 253,86 MW dan potensi untuk dimanfaatkan PLTS  terapung sebesar 1.190,67 MW.

Bendungan Tiga Dihaji merupakan bendungan multiguna yang mulai dibangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Kementerian PUPR pada akhir tahun 2018 dan direncanakan selesai pada tahun  2025, dengan manfaat untuk irigasi seluas 
11.000 hektar, reduksi banjir sebesar 106,1 m3/detik, air baku sebesar 1 m3/detik, dan listrik sebesar 40MW.

Kementerian PUPR saat ini telah menerbitkan Surat Izin Prakarsa untuk menyusun dokumen feasibility study dan Dokumen Pengadaan dan Dokumen Perjanjian Kerja Sama KPBU.

"Dalam rangka proses evaluasi terhadap usulan proyek KPBU dari calon pemrakarsa perlu dilakukan market sounding untuk menyampaikan proyek ini kepada calon investor dan stakeholders," kata Herry. (TrenAsia.com)