Selasa, 20 Oktober 2020 03:02 WIB
Penulis:Sutan Kampai
KabarMinang.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah tidak akan memberikan relaksasi berupa peniadaan (0%) pajak mobil baru atau pajak pertambahan atas barang mewah (PPnBM).
Alasannya, Sri Mulyani memilih untuk memberikan relaksasi berupa stimulus fiskal yang bisa dinikmati oleh semua kelompok masyarakat dan dunia usaha.
Menurutnya, pembebasan pajak mobil 0% terlalu tersegmentasi kepada kelompok tertentu.
Sehingga pemerintah tidak akan memberikan insentif di satu sisi(Trenasia.com)