Rekening Dormant Anda Kena Blokir? Ini Cara Mengatasinya

Kamis, 31 Juli 2025 13:42 WIB

Penulis:Redaksi Daerah

Editor:Redaksi Daerah

Cara Membuka Rekening Menganggur yang Terlanjur Diblokir
Cara Membuka Rekening Menganggur yang Terlanjur Diblokir

JAKARTA – Belakangan ini, rencana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening yang tidak aktif membuat banyak orang merasa resah. Tapi tenang, pemblokiran ini tetap bisa dibuka kembali, asalkan kamu mengikuti prosedurnya dengan benar.

Kebijakan ini ditujukan untuk rekening yang tergolong dorman, yaitu rekening yang tidak menunjukkan aktivitas keuangan sama sekali selama 3 hingga 12 bulan, tergantung aturan masing-masing bank. Aktivitas yang dimaksud meliputi penarikan tunai, penyetoran, transfer, isi ulang dompet digital, maupun transaksi pembayaran.

PPATK menegaskan, dana nasabah tetap aman dan tidak akan hangus, selama pemblokiran berlangsung. Nah, kalau rekeningmu sudah terblokir, berikut langkah yang perlu kamu lakukan:

1. Nasabah diminta mengisi formulir khusus melalui tautan resmi: bit.ly/FormHensem.

2. Setelah formulir dikirim, PPATK bersama pihak bank akan melakukan review dan pendalaman data.

3. Proses awal biasanya memakan waktu lima hari kerja. Dan, bisa diperpanjang hingga 15 hari kerja jika diperlukan. Sehingga total waktu maksimal pengurusan adalah 20 hari kerja.

4. Nasabah bisa memantau status rekening melalui:

  • Mesin ATM
  • Mobile Banking
  • Atau langsung bertanya ke pihak bank yang bersangkutan

Untuk pertanyaan lebih lanjut, PPATK menyediakan layanan kontak resmi yang bisa dihubungi melalui WhatsApp di nomor 0821-1212-0195. Pastikan hanya berkomunikasi lewat saluran resmi agar terhindar dari penipuan.

Adapun rekening yang lama tidak digunakan tidak otomatis dianggap mencurigakan, tapi bisa masuk radar PPATK jika ditemukan aktivitas yang tidak lazim.

Jika kamu memiliki beberapa rekening untuk tujuan berbeda misal: tabungan darurat, rekening gaji, atau bisnis, pastikan tetap ada transaksi berkala agar tidak dianggap dorman.

Lakukan transaksi kecil secara rutin, seperti isi saldo e-wallet atau tarik tunai minimal sebulan sekali. Cek notifikasi dari bank, siapa tahu kamu dapat peringatan lebih dulu sebelum diblokir.

Atau gabungkan rekening kalau memang tidak terlalu dipakai agar lebih efisien. Jadi, gak usah panik. Selama kamu tahu fungsinya dan rutin dipakai, rekeningmu aman-aman saja. Tapi kalau sudah terlanjur diblokir, sekarang kamu sudah tahu cara bukanya.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Debrinata Rizky pada 30 Jul 2025 

Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 31 Jul 2025