Siswa di Mentawai Kembali Belajar Jarak Jauh, Ini Sebabnya

Rabu, 09 September 2020 03:05 WIB

Penulis:Sutan Kampai

Ilustrasi siswa belajar di rumah/ANTARA/ANIS EFIZUDIN
Ilustrasi siswa belajar di rumah/ANTARA/ANIS EFIZUDIN

KabarMinang.id - Menyikapi meningkatnya kasus suspek Covid-19 di Kepulauan Mentawai, Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet mengeluarkan instruksi nomor 420/444/BUP-2020 tentang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada Senin (7/9/2020) kemarin.

"Jadi mulai Senin (7/9/2020) hingga Sabtu (3/10/2020) pembelajaran jarak jauh dilakukan secara daring dan luring dari satuan pendidikan PAUD hingga SMP," kata bupati, seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Mentawai, Selasa 8 September 2020.

Menurutnya siswa diwajibkan belajar dari rumah dan tidak diperbolehkan beraktivitas di luar rumah (berkunjung ke fasilitas umum atau keramaian).

Peranan orangtua juga diharapkan untuk memantau dan mendampingi anak untuk belajar dari rumah.

Selain itu, Yudas Sabaggalet juga meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai agar berkoordinasi dengan pimpinan perguruan tinggi dan pimpinan satuan pendidikan menengah atas atau sederajat di bawah naungan Kementrian Agama dan Provinsi Sumatera Barat, yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk menyesuaikan proses belajar mengajar pada satuan pendidikan masing-masing.