Tangani Covid-19 Lebih Cepat, BPKP Usulkan Harga Tes Swab Rp797.000

Selasa, 29 September 2020 00:47 WIB

Penulis:Sutan Kampai

Petugas medis mengambil sampel spesimen saat swab test secara drive thru di halaman Laboratorium Kesehataan Daerah (LABKESDA) Kota Tangerang, Banten/Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Petugas medis mengambil sampel spesimen saat swab test secara drive thru di halaman Laboratorium Kesehataan Daerah (LABKESDA) Kota Tangerang, Banten/Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

KabarMinang.id - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo memaparkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengusulkan harga tes usap (swab) dipatok Rp797.000 .

Aturan harga tes ini diperuntukkan guna mengatur pasar serta menjaga keterjangkauan masyarakat akan tes tersebut.

“BPKP mengusulkan harga tes usap dibuat bervariasi per spesimen,” kata Doni Monardo dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 28 September 2020.

Adapun harga tes kontraktual yang diusulkan senilai Rp439 ribu per spesimen. Tidak hanya bersifat kontraktual, namun juga bisa secara mandiri.

“Khusus yang ini (mandiri) BPKP mengusulkan agar harganya sebesar Rp797 ribu,” tambah Doni.

Masih Dipertimbangkan

Meski sudah banyak mendapatkan masukan perihal pengaturan harga, Doni mengatakan pemerintah saat ini masih mengevaluasi hal tersebut.

Pertimbangannya, agar harga yang ditetapkan nanti memiliki keseimbangan antara keterjangkauan daya beli masyarakat serta tidak merugikan perusahaan yang melayani jasa tes usap tersebut.

“Angka ini akan dilakukan evaluasi lagi oleh tim dari Kemenkes. Sehingga tidak membebani masyarakat dan merugikan para pengusaha yang bergerak di bidang jasa pemeriksaan di bidang laboratorium,” imbuh dia.

Saat ini, harga tes usap memang terbilang relatif mahal dibanding dengan rapid test.

Sejumlah fasilitas kesehatan laboratorium klinik, rumah sakit, hingga aplikasi, telah menyediakan tes swab dengan tarif mulai dari Rp500.000 hingga Rp6 juta. (TrenAsia.com)