Selasa, 03 Januari 2023 22:15 WIB
Penulis:Egi Caniago
Editor:Egi Caniago
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat launching pengelolaan transaksi keuangan di lingkungan Pemprov Sumbar melalui Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari.
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan dengan menerapkan transaksi keuangan syariah itu juga sejalan dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Provinsi Sumbar, yaitu Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang merupakan kearifan lokal yang perlu untuk diimplementasikan.
"Jadi dengan adanya transaksi keuangan ini, kita turut mengkonkretkan dan mengeksiskan UU tersebut di dalam kehidupan masyarakat di Sumbar, yang ditandai dengan launching ini," katanya, Senin (2/1/2023).
Gubernur berharap dengan adanya langkah awal di tahun 2023 ini dapat menjadi pertanda yang baik dalam rangka untuk mendapatkan keberkahan di tahun 2023 dan tahun-tahun selanjutnya.
Mahyeldi juga mengajak kepada seluruh ASN di lingkup Pemprov Sumbar untuk mengawali kegiatan di tahun 2023 ini, dengan niat awal yang baik, hal tersebut ditandai dengan kinerja terbaik para ASN dan menjadikan tahun 2023 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Gusti Candra menjelaskan peralihan rekening yang dilakukan oleh ASN dilingkungan Pemprov Sumbar itu, dari rekening Bank Nagari ke UUS Bank Nagari.
Dia menyatakan di satu sisi kebijakan tersebut merupakan bentuk implementasi dan aksi nyata Pemprov Sumbar dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumbar.
"Jadi pak Gubernur dan jajaran ingin mencontohkan kepada masyarakat dan institusi untuk melakukan kegiatan bermuamalah melalui perbankan syariah," katanya.
Menurutnya dengan adanya peralihan rekening itu, turut memberikan dampak ke UUS Bank Nagari yakni kepada meningkatnya aset, terutama dari sisi posisi penghimpunan dana akan tumbuh signifikan.
"Dengan demikian pertumbuhan UUS Bank Nagari semakin meningkat signifikan kedepannya," ujar dia.
Karena dari sisi pembayaran gaji ASN Pemprov Sumbar sudah dilakukan secara bertahap sejak bulan Mei 2022 lalu, dari Rekening Bank Nagari Konvensional ke Bank Nagari Syariah.
Serta sejak bulan September 2022 sudah 100 persen semua OPD gajinya dibayarkan melalui Rekening Bank Nagari Syariah.
Candra berharap semoga langkah besar Pemprov Sumbar dapat menginspirasi dan diikuti oleh institusi lainnya di Sumbar, baik itu Pemerintah Kota dan Kabupaten, ataupun lembaga vertikal, perguruan tinggi, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, investor dan masyarakat.