Zainuddin Mappa Jadi Tersangka Kasus Sritex, Ini Total Kekayaannya

Jumat, 23 Mei 2025 13:40 WIB

Penulis:Redaksi Daerah

Editor:Redaksi Daerah

Ternyata Segini Kekayaan Zainuddin Mappa, Eks Dirut Bank DKI Tersangka Kasus Sritex
Ternyata Segini Kekayaan Zainuddin Mappa, Eks Dirut Bank DKI Tersangka Kasus Sritex (ptkimamakassar.co.id)

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit.

Selain Iwan Lukminto, dua orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka adalah Zainuddin Mappa, mantan Direktur Utama Bank DKI, serta Dicky Syahbandinata, pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB.

“Menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka karena telah ditemukan bukti yang cukup terhadap aksi korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar, Rabu, 21 Mei 2025.

Kejagung mengungkapkan, total kredit yang dikucurkan oleh Bank BJB dan Bank DKI mencapai Rp692.980.592.188. Dari jumlah tersebut, Bank BJB memberikan kredit sebesar Rp543.980.507.170, sedangkan Bank DKI Jakarta memberikan kredit sebesar Rp149.007.085.018,57.

Nilai pinjaman sebesar Rp692 miliar ini dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara akibat gagal bayar. Hingga kini, Sritex belum mampu melunasi kewajiban tersebut karena telah dinyatakan pailit sejak Oktober 2024.

Terkait kasus korupsi kredit Sritex, siapa sebenarnya Zainuddin Mappa?

Profil Zainuddin Mappa

Zainuddin Mappa pernah mengemban peran sebagai Kepala Divisi Agribisnis dan Kepala Divisi Bisnis Umum di Bank BRI. Kariernya mengalami kenaikan saat ditunjuk sebagai Direktur Utama Bank DKI pada tahun 2019. Dilansir dari ptkimamakassar.co.id, pada 2021, ia dipercaya memimpin PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) sebagai Direktur Utama.

Zainuddin lahir di Barru, tahun 1961, ia diangkat menjadi Direktur Utama PT KIMA berdasarkan: Surat Keputusan Para Pemegang Saham Menteri BUMN Nomor SK-250/MBU/07/2021 tertanggal 23 Juli 2021, Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1237/VII/TAHUN 2021 tanggal 13 Juli 2021, serta Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 1675/539/TAHUN 2021 tertanggal 12 Juli 2021 yang mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan Direktur Utama PT Kawasan Industri Makassar (Persero).

Harta Kekayaan Zainuddin Mappa

Berikut harta kekayaan Zainuddin Mappa:

A. Tanah dan Bangunan: Rp16.825.000.000

1. Tanah seluas 2.023 m² di Kab/Kota Barru: Rp1.000.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 800 m² / 400 m² di Kota Makassar Barat: Rp2.500.000.000

3. Tanah dan bangunan seluas 300 m² / 300 m² di Kab/Kota Barru: Rp750.000.000

4. Tanah dan bangunan seluas 293 m² / 400 m² di Kab/Kota Bekasi: Rp1.500.000.000

5. Tanah seluas 21.225 m² di Kab/Kota Barru: Rp2.500.000.000

6. Tanah dan bangunan seluas 103 m² / 200 m² di Kota Makassar: Rp750.000.000

7. Tanah seluas 400 m² di Kota Makassar: Rp400.000.000

8. Tanah seluas 1.000 m² di Kab/Kota Barru: Rp200.000.000

9. Tanah seluas 1.000 m² di Kab/Kota Barru: Rp150.000.000

10. Tanah seluas 8.700 m² di Kab/Kota Barru: Rp100.000.000

11. Tanah seluas 1.500 m² di Kab/Kota Barru: Rp25.000.000

12. Tanah seluas 74.489 m² di Kab/Kota Barru: Rp300.000.000

13. Tanah seluas 100 m² di Jakarta Selatan: Rp2.000.000.000

14. Bangunan seluas 94 m² di Jakarta Selatan: Rp2.500.000.000

15. Tanah seluas 1.800 m² di Kab/Kota Barru: Rp150.000.000

16. Tanah dan bangunan seluas 875 m² / 180 m² di Kota Makassar: Rp2.000.000.000

B. Transportasi dan Mesin: Rp441.000.000

1. Sepeda motor Suzuki tahun 2008: Rp1.000.000

2. Mobil Honda Freed Minibus tahun 2015 (hibah dengan akta): Rp40.000.000

3. Mobil Toyota Vellfire tahun 2018: Rp300.000.000

4. Mobil Honda HR-V tahun 2019: Rp100.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya: Rp565.000.000

D. Surat Berharga: Rp15.000.000

E. Kas dan Setara Kas: Rp12.058.637.997

F. Harta Lainnya: Rp0

II. Utang: Rp3.590.255.000

III. Total Kekayaan Bersih (I - II): Rp26.314.382.997

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 22 May 2025 

Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 23 Mei 2025