Alokasi Pupuk Bersubsidi Padang Panjang 110 Ton Urea dan 80 Ton NPK

Senin, 21 Februari 2022 21:45 WIB

Penulis:Sutan Kampai

Editor:Sutan Kampai

274238607_258109406492724_2481192527202576026_n.jpg
Ilustrasi alokasi pupuk di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (foto istimewa)

Awal tahun ini Kota Padang Panjang mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 110 ton Urea dan 80 ton NPK dari  Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan), Ade Nefrita Anas, M.P, kepada Kominfo, Senin (21/2) mengatakan, jatah pupuk bersubsidi ini nantinya diedarkan kepada kelompok tani yang telah menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) setahun sebelum pembelian pupuk.

"Berdasarkan RDKK, untuk Urea kita mendapat alokasi 40% dari kebutuhan dan NPK 27 % dari kebutuhan. Kita telah menginformasikan kepada petani untuk menebus ketersediaan yang ada saat ini dan berupaya menambah alokasi ke provinsi," katanya dikutip dari Diskominfo Padang Panjang, Senin 21 Februari 2022.

Dikatakannya lagi, berdasarkan pengalaman tahun lalu, Kota Padang Panjang mendapatkan tambahan. Kemudian satu-satunya daerah di Sumbar dengan jumlah pupuk bersubsidi sesuai permintaan.

Harga pupuk bersubsidi, lanjut Ade, Urea Rp 2.250/kg, NPK Rp 2.300/kg. Petani bisa mendapatkan di pengecer resmi "Mitra Usaha Tani" di Kelurahan Sigando, Kecamatan Padang Panjang Timur.

Dijelaskan Ade, masing-masing kabupaten dan kota  dialokasikan pupuk bersubsidi berdasarkan pupuk yang didapat provinsi melalui SK menteri pertanian. Sementara Kementerian Pertanian mendapatkan alokasi  dari Kementerian Keuangan.