Begini Prosedur Serah Terima Mobil Baru Dari Dealer

Kamis, 27 Januari 2022 00:10 WIB

Penulis:Sutan Kampai

Editor:Sutan Kampai

9-tahun-bersama-ertiga-jadi-mobil-kebanggaan-keluarga-indonesia_thumb.png
Suzuki Ertiga (dok istimewa)

Membeli mobil dari dealer bukan jaminan bahwa kemudian urusan Anda selesai. Namun, masih ada beberapa hal yang harus diperhatikan terjadi prosedur serah terima. Hal sederhana yang sering kali diabaikan oleh pembeli.

Pada saat serah terima, biasanya Anda tidak hanya menerima mobil idaman saja, namun ada pula beberapa berkas yang harus ditandatangani. Jangan langsung terima saja, tetapi perhatikanlah hal-hal berikut di bawah ini.

Pada saat pihak dealer menyerahkan mobil baru, Anda akan menerima berkas-berkas yang isinya persetujuan. Semuanya harus ditandatangani oleh penerima kendaraan. Lakukanlah prosedur di bawah ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Berkas Prosedur Serah Terima Mobil Baru

Ketika pihak dealer menyerahkan dokumen yang harus ditandatangani, Anda wajib membaca dengan seksama isi dokumen tersebut. Jangan asal tanda tangan saja. Hal ini dimaksudkan agar memahami hal apa saja yang tertera di sana.

Pasalnya, dokumen tersebut adalah bukti bahwa Anda menerima kendaraan dalam keadaan lengkap dan sesuai dengan harapan. Nah, bagaimana jika berkas tersebut sudah ditandatangani, namun setelah dicek Anda menemukan ketidaksesuaian.

Kondisi Fisik Kendaraan

Hal pertama yang perlu dilakukan setelah mempelajari isi berkas tersebut adalah mengecek kondisi fisik kendaraan yang datang. Sangat disarankan proses serah terima dilakukan pada siang hari, sehingga memudahkan pemeriksaan yang dilakukan.

Jangan sampai unit yang Anda terima dalam keadaan tidak memuaskan, misalnya cat terkelupas atau ada bagian lain yang Anda anggap tidak sesuai dengan seharusnya. BIla ditemukan hal tersebut Anda berhak meminta unit pengganti yang setipe.

Kondisi Interior Kendaraan

Pemeriksaan kedua adalah kondisi interior mobil. Bukalah plastik penutupnya sehingga Anda dapat melakukan pemeriksaan dengan seksama. Perhatikanlah kondisi asli seperti jok, stir, dashboard, dan lainnya.

Jika hasil pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian, segera lapor dan catat pada lembar dokumen serah terima tadi. Anda berhak  meminta penggantian suku cadang atau bagian yang tidak sesuai tersebut secara cuma-cuma.

Dokumen Kepemilikan

Dokumen kepemilikan yang biasanya diterima bersamaan dengan kendaraan adalah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). BPKB dan faktur biasanya menyusul, karena lebih memakan waktu untuk menyelesaikannya.

Periksalah identitas pribadi yang tertera pada STNK tersebut. Dari nama, alamat, dan sebagainya. Anda wajib juga melihat kesesuaian identitas kendaraan yang tertera apakah telah sesuai dengan aslinya. Bila terjadi ketidak sesuaian, Anda dapat meminta perbaikan.

Buku Manual dan Buku Servis

Setiap kendaraan bermotor pasti memiliki buku manualnya. Pasalnya, pada buku ini tertera semua spesifikasi, fitur, dan mesin kendaraan. Juga akan tertera bagaimana melakukan perawatan terhadap unit tersebut.

Peralatan Darurat

Perkakas darurat adalah pelengkap yang wajib ada dalam kendaraan Anda. Mintal pihak dealer untuk menunjukkannya. Anda juga dapat meminta penjelasan singkat tentang bagaimana cara kerjanya jika terjadi keadaan darurat dan alat tersebut harus digunakan.

Jarak Tempuh

Sewajarnya jarak tempuh mobil baru adalah nol kilometer. Namun, seringkali kendaraan diantar dengan cara disupiri oleh pihak dealer. Anda dapat berpatokan pada normalnya jarak tempuh kendaraan baru, yaitu 50 km.

Jika  Anda menemukan bahwa jarak tempuhnya telah melebihi 50 km, maka Anda dapat menghubungi pihak dealer dan meminta potongan harga. Karena jarak lebih dari 50 km dianggap sudah terlalu jauh.

Terakhir, lakukanlah test drive bersama pihak dealer untuk memastikan performa mesin. Setelahnya barulah Anda menandatangani dokumen tersebut.  (Bang Koboi)