BNI Tambah Fasilitas Non Cash Loan Asuransi Tri Pakarta Rp2,6 Triliun

Selasa, 31 Mei 2022 22:00 WIB

Penulis:Sutan Marajo

Editor:Redaksi

BNI.jpg
Jajaran Direksi BNI dan TRIPA (TrenAsia)

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) memberikan tambahan fasilitas non cash loan sebesar Rp1,6 triliun kepada PT Asuransi Tri Pakarta (TRIPA) guna meningkatkan pelayanan khususnya pada produk Asuransi Kontra Garansi Bank.

Dengan tambahan ini, TRIPA mendapatkan fasilitas non cash loan total sebesar Rp2,6 triliun dari perseroan. Hal ini merupakan bentuk kerja sama yang telah dijalin lebih dari 1 Dekade.

Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto menyatakan lewat fasilitas non cash loan ini, TRIPA dapat memberikan jaminan pada pihak ketiga untuk dapat memperoleh Garansi bank, Letter of Credit (L/C), Standby L/C (SBLC), dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari BNI. 

“Fasilitas tersebut dapat diberikan TRIPA kepada nasabah BNI maupun non nasabah BNI,” kata dia dalam website resmi dikutip Selasa, 31 Mei 2022.

Sis Apik berharap hubungan kerja sama dengan TRIPA bisa membawa manfaat untuk satu sama lain, mendorong TRIPA untuk dapat membuka pasar-pasar baru yang belum tersentuh dengan tetap memperhatikan Good Corporate Governance.

Direktur Utama PT Asuransi Tri Pakarta Koen Yulianto menambahkan, dengan dukungan BNI ini, TRIPA menargetkan Gross Premium Written dari class of business Kontra Bank Garansi dapat mencapai sebesar Rp27 Milyar dan bisa menambah referensi bisnis melalui cross selling. 

“Fasilitas NCL (Non Cash Loan) dari BNI dengan nilai maksimum plafond commercial line semula Rp1 Triliun menjadi sebesar Rp2,6 Triliun ini akan dimanfaatkan sebaik-baiknya guna peningkatan pencapaian target bisnis, dengan memastikan tahapan proses akseptasi dijalankan secara prudent, sehingga realisasi premi atas lini bisnis ini dapat menambah pencapaian target Gross Premium Written & Net Premium Written,” kata Koen.

Kerja sama pemberian fasilitas non cash loan tersebut sesungguhnya telah dirintis TRIPA dengan BNI sejak tahun 2010 dimana pada setiap tahunnya limit tersebut terus bertambah. Hal ini dikarenakan baiknya prospek bisnis yang dihasilkan dari perjanjian kerja sama. 

Penambahan fasilitas kali ni merupakan Addendum yang kesebelas kali sejak keduanya pertama kali bertransaksi. (TrenAsia.com)