Daftar 17 Kementerian/Lembaga yang Bebas dari Pemangkasan Anggaran 2025

Rabu, 12 Februari 2025 15:19 WIB

Penulis:Redaksi Daerah

Editor:Redaksi Daerah

Inilah 17 K/L yang Lolos Pemangkasan Anggaran 2025, Ada Polri hingga DPR
Inilah 17 K/L yang Lolos Pemangkasan Anggaran 2025, Ada Polri hingga DPR (TrenAsia/Debrinata )

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang membahas efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025. Surat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025, yang mengatur penghematan anggaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Menurut laporan Antara, dalam Inpres tersebut, Presiden Prabowo Subianto menetapkan target penghematan anggaran sebesar Rp306,69 triliun. Dari jumlah tersebut, efisiensi belanja untuk kementerian dan lembaga (K/L) mencapai Rp256,1 triliun.

Namun, dalam surat edaran tersebut, terdapat 17 kementerian/lembaga yang tidak terkena pemangkasan anggaran, di antaranya Polri, DPR, Kejaksaan, dan Kementerian Pertahanan.

Sri Mulyani juga mencantumkan 16 item yang anggarannya harus dipangkas per K/L. Alat tulis kantor (ATK) menjadi item belanja yang mengalami pemangkasan paling besar, yaitu 90%, percetakan dan souvenir dipangkas 75,9%, sewa gedung, kendaraan, dan peralatan 73,3%, serta kegiatan seremonial dipangkas 56,9%.

Adapun, berdasarkan informasi yang beredar, pemangkasan anggaran 2025 tidak berlaku pada seluruh K/L. Beberapa K/L, seperti Kementerian Pertahanan (Kemhan), Polri, serta MPR dan DPR, tidak mengalami pemangkasan anggaran. Tercatat, ada 17 K/L yang anggarannya tetap utuh di 2025.

Daftar Kementerian/Lembaga yang Lolos dari Pemangkasan Anggaran 2025

1. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): Rp6.690.346.011.000

2. Kepolisian Republik Indonesia: Rp126.641.918.908.000

3. Kementerian Pertahanan: Rp166.265.927.210.000

4. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif: Rp279.606.498.000

5. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Rp1.237.441.326.000

6. Kemenko Bidang Politik dan Keamanan: Ep268.281.288.000

7. Badan Intelijen Negara (BIN): Rp7.049.688.281.00

8. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR): Rp969.201.354.000

9. Badan Gizi Nasional: Rp71.000.000.000.000

10. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): Rp6.154.590.981.000

11. Mahkamah Agung (MA): Rp12.684.119.652.000

12. Kejaksaan Republik Indonesia: Rp24.276.145.850.000

13. Bendahara Umum Negara Rp1.932.536.529.766.000

14. Mahkamah Konstitusi (MK): Rp611.477.078.000

15. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK): Rp354.560.077.000

16. Badan Narkotika Nasional (BNN): Rp2.455.081.387.000

17. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): Rp2.473.747.926.000

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 06 Feb 2025 

Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 12 Feb 2025