Gunakan Paduko, Mengurus Dokumen di Padang Panjang Semudah Belanja Online

Rabu, 25 Agustus 2021 20:49 WIB

Penulis:Sutan Marajo

Editor:Sutan Marajo

PADUKO.jpg
Ilustrasi (Dok. Kominfo)

Di Kota Padang Panjang mengurus dokumen kependudukan semudah belanja online dengan menggunakan aplikasi Paduko. Hadir sejak 2018, di tahun 2021 ini Paduko hadir dengan versi terbaru.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dra. Maini, MM mengatakan, versi terbaru aplikasi ini warga dapat mencetak sendiri dokumen akta ataupun kartu keluarga.

"File dokumen akan dikirimkan melalui email atau nomor Whatsapp pemohon. Jika pemohon tidak mempunyai alat cetak (printer), pemohon dapat memilih agar dokumen diantar petugas," jelas Maini, dikutip dari laman Kominfo, Rabu (25/8/2021).

Dalam aplikasi Paduko saat ini sudah banyak layanan tersendiri lainnya yang dibuat Dukcapil. Salah satunya layanan Selalu Samawa yang terintegrasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) bagi pasangan yang akan menikah.

"Selain itu ada lagi layanan Mendung Sesaat, kerja sama dengan Kantor Pengadilan Agama bagi mereka yang bercerai," sebutnya.

Dukcapil sendiri dalam mempublikasikan layanannya, tambah Maini, juga menggunakan Instagram, Facebook, Youtube, TikTok, Radio (Program Tanya Dukcapil), Videotron, SMS serta Broadcast.

Dengan berbagai inovasi layanan yang telah dihadirkan ini, saat ini Dukcapil telah menyandang status sangat baik dalam memberikan layanan kepada masyarakat berdasarkan survey independen oleh LPPM UNAND pada Januari 2021 lalu.

(cigus)