Berita Padang
Minggu, 30 Januari 2022 22:08 WIB
Penulis:Sutan Kampai
Editor:Sutan Kampai
Berdasarkan Indeks Kota Layak Huni, Kota Padang, tercatat sebagai kota yang minim fasilitas kesenian dan kebudayaan. Padahal Padang adalah ibu kota dari Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang Yenni Yuliza menjelaskan Kota Layak Huni merupakan istilah yang menggambarkan lingkungan dan suasana kota yang nyaman bagi penghuninya sebagai tempat tinggal dan beraktifitas.
"Jadi data itu, diukur Kota Layak Huni 2021. Hal itu dapat dipandang dari berbagai aspek," katanya, dikutip dari rilis Diskominfo Padang, Minggu 30 Januari 2022.
Aspek yang dimaksud seperti secara fisik, yakni fasilitas perkotaan, infrastruktur, perencanaan tata ruang, dan sebagainya. Lalu, aspek non-fisik, seperti hubungan sosial, kegiatan ekonomi, dan lainnya.
Yenni menyebutkan dengan adanya pengukuran Kota Layak Huni itu dapat memberikan masukan bagi pemangku kepentingan dalam proses perencanaan dan pembangunan perkotaan di masa mendatang.