Indonesia Siapkan Masterplan Ekonomi Syariah

Senin, 27 Desember 2021 07:14 WIB

Penulis:Sutan Kampai

Editor:Sutan Kampai

PRESIDEN JOKOWI MU.jpeg
Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan dalam Ratas Evaluasi PPKM, Senin (06/09/2021) melalui konferensi video. (BPMI Setpres)

Pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mulai menyusun Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI). Hal ini merupakan upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah terbesar di dunia.

“Ini adalah pedoman lanskap ekonomi syariah nasional yang paling terkini,” kata Kepala Sekretariat KNEKS Wempi Saputra, dikutip dari siaran pers Kementerian Keuangan, Minggu, 26 Desember 2021.

Setidaknya, terdapat empat pilar yang diturunkan dari MEKSI, yaitu Pengembangan Industri Produk Halal, Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Pengembangan Dana Sosial Syariah, serta Pengembangan dan Perluasan Kegiatan Usaha Syariah.

“Dari keempat pilar tersebut, diturunkan kembali dalam 13 program yang capaiannya telah dirasakan,” tambah Wempi.

Jika ditelisik dari sisi riset ekonomi keuangan syariah, kata dia, KNEKS berkontribusi dalam pembentukan Bank Syariah Indonesia (BSI). Capaian selanjutnya dapat dilihat dari kodifikasi produk halal yang datanya dimasukkan ke dalam pemberitahuan ekspor barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

“Jadi, nanti kalau kita ekspor ke luar negeri, itu mereka sudah bisa identifikasi ini memang produk halal sebab sudah ada angka untuk kodifikasinya,” paparnya.

Mengenai sertifikasi halal, Wempi menilai walaupun masih belum optimal, tapi sudah diluncurkan dan sedang disosialisasikan secara masif. Kemudian, dilakukan pembentukan penyelenggara crowdfunding dengan UMKM sebagai fasilitator untuk pembiayaan.

“Crowdfunding di bidang ini sudah dapat izin OJK sehingga nanti bisa menggantikan sukuk ataupun saham syariah khusus untuk pendanaan UMKM,” ucap dia.

Di sisi lain, piloting KPBU syariah di Jalan Lintas Timur Sumatera dan Riau juga sudah direalisasikan dengan nilai hingga Rp1 triliun. Sementara, Gerakan Nasional Wakaf Uang menjadi inisiatif pengembangan wakaf uang yang sekarang sudah berjalan di masyarakat. (TrenAsia.com)