mobil
Jumat, 23 Juli 2021 22:13 WIB
Penulis:Sutan Kampai
Editor:Sutan Kampai
Menteri Keuangan (Menkeu) mengalokasikan dana Rp8 triliun untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021. Bantuan ini menyasar 8 juta pekerja yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
“Kami memprioritaskan mereka yang terkena pengurangan jam kerja dan dirumahkan selama PPKM Darurat ini,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers, dikutip Jumat, 23 Juli 2021.
Penerimaan bantuan bakal menerima dana Rp500.000 selama dua bulan. Maka, total bantuan yang diterima mencapai Rp1 juta.
Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta berhak menerima bantuan dari pemerintah ini. Adapun kriteria lengkap dari penerima bantuan ini antara lain:
sebulan yang lalu
5 bulan yang lalu