KPK
Selasa, 24 Januari 2023 22:46 WIB
Penulis:Egi Caniago
Editor:Egi Caniago
Sebanyak 10 orang dilakukan pemeriksaan kaitannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) yang telah membuat empat orang jadi tersangka.
Dalam kasus ini empat orang yang jadi tersangka ini adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P Simandjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.
Kemudian Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Kini untuk menuntaskan perkara dugaan suap ini, penyidik Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa 10 orang saksi.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, untuk tersangka STPS," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/1) dari laman ANTRA.
Sebanyak 10 saksi yang dimintai keterangannya untuk tersangka dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simandjuntak (STPS). Adapun 10 saksi tersebut yakni:
7 bulan yang lalu