Kamis, 29 Desember 2022 22:01 WIB
Penulis:Egi Caniago
Editor:Egi Caniago
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat melihat tantangan ekonomi kreatif (ekraf) di tahun mendatang semakin berat, sehingga kemampuan pelaku ekraf perlu untuk ditingkatkan.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib mengatakan teknologi bisa dimanfaatkan untuk mendorong promosi, namun hal tersebut bukan serta merta mudah untuk dijalankan oleh pelaku usaha di Sumbar.
"Menggunakan teknologi bagi pelaku usaha di Sumbar ini dapat dikatakan tidak semuanya tahu dan paham. Padahal dari sisi produk ekraf menarik, hanya saja untuk memanfaatkan teknologi dalam promosi masih terbatas kemampuan pelaku usaha," katanya dikutip dari situs resmi DPRD, Kamis (29/12/2022).
Dia menilai persoalan tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan oleh Pemprov Sumbar. Sehingga pelaku usaha ekraf bisa tumbuh dan bersaing dengan baik.
Menurutnya di satu sisi, di DPRD Sumbar juga tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Ranperda tersebut diharapkan menjadi payung untuk pengembangan pelaku usaha di Sumbar.
"Kalau untuk Ranperda itu seluruh fraksi telah menerimanya. Maka selanjutnya sudah bisa dilakukan pada tahapan pengambilan keputusan DPRD Sumbar melalui sidang paripurna yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung, mengatakan berbicara soal Ranperda Pengembangan Ekraf memang diharapkan dapat mencapai tujuan strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Untuk itu, dia meminta pemerintah daerah untuk memberikan bantuan insentifitas dan insentif non fiskal pada pelaku ekonomi kreatif.
"Kalau ada bantuan dari pemda, maka hal itu telah turut memberikan kemudahan bagi pelaku usaha. Hal ini juga harus diikuti dengan memberikan kemudahan perizinan atau pun yang lainya," ujar Ali yang juga Ketua Fraksi Demokrat.
Menurutnya melihat pada pada masa mendatang, tantangan yang semakin berat di depan, perlu upaya memperkuat kemampuan industri kreatif untuk bersaing, mengingat cukup banyaknya masuk produk-produk impor.
"Untuk persoalan ini, pemda harus bisa menyediakan media untuk mempromosikan hasil produksi ekonomi kreatif hingga dikenal serta diminati oleh masyarakat secara luas baik di skala nasional maupun internasional," tutupnya.