Peringatan HUT RI, Satgas Covid-19 Padang Panjang Tetap Laksanakan Operasi Yustisi

Rabu, 18 Agustus 2021 08:07 WIB

Penulis:Sutan Marajo

Editor:Sutan Marajo

OPERASI YUSTITI PP HUT RI.jpg
Pengendara sepeda motor yang terjaring operasi Yustisi saat peringatan HUT RI di Padang Panjang, Selasa (17/8/2021). (Dok. Kominfo)

Dalam suasana HUT RI ke-76, Satgas Covid-19 tetap laksanakan Operasi Yustisi. Sebanyak 247 masyarakat yang tidak patuhi protokol kesehatan (prokes) terjaring dalam razia yang digelar di Pasar Pusat Padang Panjang, Selasa (17/8/2021).

Tim yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar, Dishub, BPBD Kesbangpol dan Dinas Kesehatan tersebut, merazia masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.

"Di HUT RI ke-76 ini, kami kembali mendapatkan masyarakat yang tidak bermasker di jalan pintu masuk Pasar Pusat, mereka kebanyakan pejalan kaki," kata KBO Samapta Polres Padang Panjang, Ipda Kusnadi, seperti dikutip dari laman FB Kominfo, Rabu (18/8/2021).

Dari 247 orang itu, katanya, terdiri dari 215 pejalan kaki, 24 lainnya mereka pengendara roda dua serta delapan pengendara roda empat.

"Semuanya tidak menggunakan masker. Jadi kami berhentikan dan berikan peringatan secara persuasif dan kami suruh membeli masker saat itu juga," jelas Kusnadi.

Razia ini akan terus dilakukan, tambahnya lagi, mengingat Padang Panjang saat ini masih di PPKM Level 3.

"Kami tidak akan berhenti sampai Padang Panjang turun levelnya dan Covid-19 ini berakhir," tutupnya.

(cigus)