BPJS kesehatan
Rabu, 30 Juni 2021 22:37 WIB
Penulis:Sutan Kampai
Kabar menggembirakan bagi para pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek, karena sekarang sudah bermitra dengan Semen Padang Hospital (SPH) yang merupakan salah satu rumah sakit terbaik di Sumatera Barat.
Kepala Pemasaran, Humas dan Pemasaran SPH Yosrida Risman mengatakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK)merupakan fasilitas pelayanan kesehatan berupa klinik, puskesmas, balai pengobatan, praktek dokter bersama, dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BP Jamsostek.
"Dalam hal ini memberikan pelayanan kesehatan pada kecelakaan kerja dan/atau penyakit akibat kerja. Daftar fasilitas kesehatan yang termasuk dalam PLKK dapat diakses di laman BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan)," ujarnya, Rabu 30 Juni 2021.
Ia menjelaskan keberadaan PLKK secara administrasi dinilai sangat memudahkan peserta. Mereka yang mengalami kecelakaan kerja tidak perlu menunda berobat menunggu ada uang atau malah berobat ke alternatif.
"Karena mereka dapat langsung menuju SPH untuk pengobatan," jelasnya.
Akses PLKK merupakan manfaat jaminan kecelakaan kerja. Jaminan ini berbentuk uang tunai dan atau pelayanan kesehatan yang diberikan ketika karyawan mengalami kecelakaan kerja atau sakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Uang tersebut diberikan sebagai kompensasi dan rehabilitasi karyawan setelah mendapat kecelakaan kerja mulai dari berangkat hingga pulang dari kantor atau tempat kerja. Uang tersebut berasal dari iuran atau premi yang dibayarkan oleh perusahaan dan dikelola oleh BP Jamsostek.
Pencairan atau klaimnya juga akan dilayani oleh badan penyelenggara Jamsostek. Peserta yang mengakses PLKK tidak akan mengeluarkan biaya rumah sakit sepeserpun.
Biaya pengobatan kecelakaan kerja akan ditanggung sepenuhnya sampai sembuh dan sampai kembali bekerja. Sifat program jaminan kecelakaan kerja di BP Jamsostek adalah tak terbatas batas sampai dokter menyatakan sembuh.
Yosrida yang kerap disapa Cici ini juga menjelaskan, SPH telah menjadi mitra PLKK BP Jamsostek sejak lima tahun yang lalu. Melalui kerjasama tersebut, tak jarang SPH menjadi perwakilan BP Jamsostek Padang untuk PLKK Award, yakni ajang bergengsi yang diselenggarakan oleh BP Jamsostek untuk mitra yang memiliki penilaian yang bagus.
Selain itu, SPH juga menjadi salah satu Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) yakni rumah sakit untuk melayani pasien kecelakaan saat bekerja.
"Sebenarnya tidak jauh berbeda dengan rumah sakit pada umumnya. Namun, bedanya adalah rumah sakit trauma center memiliki layanan kerjasama dengan BP Jamsostek. Fokusnya melayani para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau mengalami sakit karena bekerja," katanya.
Adanya program dari BP Jamsostek ini lanjut Cici, banyak membantu para pekerja yang tergabung di dalam layanannya. Program ini memberikan penanganan yang cepat kepada mereka yang mengalami kecelakaan atau penyakit akibat bekerja. Selain itu kecelakaan lain, seperti kecelakaan saat sedang melakukan perjalanan ke tempat kerja atau sebaliknya.
Selain itu, Cici mengungkapkan, kerjasama antar SPH dan BPJamsostek tersebut juga dilandasi adanya dukungan fasilitas yang lengkap dengan kesiapan sumber daya yang berkualitas.
Dalam melayani, syarat pelayanan kecelakaan kerja bagi pekerja tak begitu sulit. Syarat tersebut yaknI