Ramadan
Jumat, 21 Januari 2022 16:34 WIB
Penulis:Sutan Kampai
Editor:Sutan Kampai
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Semen Padang telah menyalurkan zakat karyawan PT Semen Padang sebesar Rp10,1 miliar lebih sepanjang tahun 2021.
Kepala Pelaksana UPZ Baznas Semen Padang Muhammad Arif mengatakan, zakat tahun 2021 itu telah disalurkan melalui berbagai program. Seperti Peduli Pendidikan, Peduli Kesehatan, Peduli Kemanusiaan, Peduli Ekonomi, Dakwah dan Advokasi, dan penyaluran untuk BAZNAS dan Amil.
Dia menjelaskan adapun rinciannya penyaluran zakat itu yaitu untuk Peduli Pendidikan disalurkan sebesar Rp1 miliar lebih. Peduli Kesehatan Rp284 juta. Peduli Kemanusiaan Rp1,3 miliar. Peduli Ekonomi Rp1,6 miliar. Dakwah dan Advokasi Rp834 juta lebih. Penyaluran 30 persen untuk BAZNAS sebesar Rp2,5 miliar lebih dan Amil Rp793 juta lebih.
"Zakat sebesar Rp8,4 miliar itu kami salurkan kepada delapan asnaf, atau orang yang berhak menerima zakat yang terdiri dari fakir, miskin, amil, mualaf, pemerdekaan, orang yang berhutang, fisabilillah dan ibnu sabil," kata Arif melalui keterangan tertulisnya, Jumat (21/1/2022).
Menurutnya pada program ekonomi, juga dilakukan pemberdayaan dengan pembekalan kewirausahaan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan para penerima manfaat, seperti pelatihan marketing dan akuntansi praktis.
"Jadi selain bantuan rutin dan insidentil, sebagian dari dana zakat sebesar Rp1,26 miliar lebih itu juga kami salurkan kepada 37 lembaga setiap bulan yang meliputi program pendidikan, dakwah rutin dan non rutin, serta untuk bantuan masuk sekolah sebesar Rp5 juta," beber Arif.
Di samping menyalurkan dana zakat berdasarkan asnaf dan program, UPZ Semen Padang juga ikut terlibat dalam penyaluran bantuan korban banjir, kebakaran, gempa bumi, erupsi gunung semeru sebesar 190 juta lebih, serta program khusus sebesar Rp1,5 miliar lebih.
"Rincian program khusus itu berupa bantuan biaya operasional MTs Lubuk Kilangan sebesar Rp450 juta, program beasiswa masuk sekolah sebesar Rp1 miliar lebih, dan untuk bantuan kendaraan operasional da'i Mentawai sebesar Rp22,3 juta," terang Arif.
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Oktoweri menyampaikan apresiasi kepada pengelola UPZ Baznas Semen Padang telah menyalurkan zakat karyawan dengan baik dan tepat sasaran.
"Kami berterima kasih pada UPZ Baznas PT Semen Padang yang menyalurkan zakat karyawan kepada penerima manfaat secara tepat sasaran, terarah dan terukur serta aman syar i, dan aman regulasi," kata Oktoweri di Padang.
Menurutnya membayar zakat, termasuk zakat penghasilan, dan hal itu merupakan salah satu upaya dalam membersihkan harta.
"Dalam ajaran agama Islam dijelaskan bahwa setiap harta yang dimiliki, terdapat hak-hak orang lain di dalamnya, terutama orang-orang yang membutuhkan," ungkapnya.
"Dengan mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki untuk dizakatkan, sama halnya dengan membantu keberlangsungan hidup orang lain yang berhak dan benar-benar membutuhkan bantuan secara materil," ujarnya.