Ternyata Masih Ada 23 Obat Sirup yang Aman untuk Dikonsumsi, kata BPOM

Senin, 24 Oktober 2022 21:03 WIB

Penulis:Egi Caniago

Editor:Egi Caniago

Kantor-BPOM-1.jpg
BPOM (https://setkab.go.id/wp-content/uploads/2017/08/Kantor-BPOM-1.jpg)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan sebanyak 23 obat sirup yang aman untuk dikonsumsi masyarakat setelah dilakukan pengujian.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan menemukan sebanyak 102 obat sirup  yang bisa menyebabkan banyak pasien mengalami gagal ginjal akut misterius yang menyebabkan meninggal dunia.

Menurut Kepala BPOM Penny K. Lukito dari hasil pengujian terhadap 102 obat sirup, sebanyak 23 obat sirum tidak ditemukan adanya kandungan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol hingga gliserin/gliserol.

"Hasil pengujian terhadap 102 obat sirup, ada 23 produk yang tidak mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliserin/gliserol sehingga aman untuk digunakan," kata Penny dalam keterangan resmi, Senin, 24 Oktober 2022 dilansir trenasia.com jaringan Jatengaja.com.

Berikut 23 obat sirup yang ama untuk dikonsumsi masyarakat oleh BPOM :

1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama) 
2. Amoxan (Sanbe Farma 
3. Amoxicilin (Mersifarma TM) 
4. Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs) 
5. Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories) 
6. Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs) 
7. Cefspan Syrup (Kalbe Farma) 
8. Cetrizin (Novapharin) 
9. Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
10. Domperidon Sirup (Afi Farma)
11. Etamox Syrup (Errita Pharma)
12. Interzinc (Interbat)
13. Nytex (Pharos)
14. Omemox (Mutiara Mukti Farma)
15. Rhinos Neo Drop (Dexa Medica)
16.Vestein (Erdostein) (Kalbe)
17. Yusimox ((Ifras Pharmaceutical Laboratories)
18. Zinc Syrup (Afi Farma)
19. Zincpro Syrup (Hexpharm Jaya)
20. Zibramax (Guardian Pharmatama)
21. Renalyte (Pratapa Nirmala)
22. Amoksisilin
23. Eritromisin

Kepala BPOM Penny menambahkan dari total 23 obat tersebut, ada tujuh obat lainnya yang aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai:

1. Ambroxol HCI (Kimia Farma) 
2. Anakonidin OBH (Konimex) 
3. Cetirizin (Sampharindo Perdana)
4. Paracetamol (Mersifarma TM)
5. Paracetamol (Kimia Farma)
6. Paracetamol Sirup (Afi Farma)
7. Paracetamol Drops (Afi Farma)

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan ada 102 obat sirup yang sempat dikonsumsi pasien penyakit gagal ginjal akut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklaim, daftar obat itu berasal dari 156 rumah pasien yang didatangi Kemenkes.

Selain itu, sampai Oktober 2022, total ada 241 pasien gagal ginjal akut yang tersebar di 22 provinsi. Adapun sebanyak 133 pasien di antaranya meninggal dunia. (TrenAsia.com)