Investasi
Rabu, 19 Agustus 2026 15:56 WIB
Penulis:Redaksi Daerah
Editor:Redaksi Daerah

JAKARTA – Harga hunian di sejumlah kota besar Indonesia terus mengalami kenaikan, sementara pertumbuhan upah minimum belum mampu sepenuhnya mengejar peningkatan harga properti.
Situasi tersebut membuat impian memiliki rumah semakin menantang, khususnya bagi pekerja yang mengandalkan penghasilan setara Upah Minimum Regional (UMR).
Berdasarkan data terbaru, pekerja dengan gaji UMR di beberapa kota besar perlu mengumpulkan penghasilan penuh selama lebih dari 7 tahun hingga hampir 14 tahun untuk membeli rumah tipe 36. Angka tersebut belum memperhitungkan kebutuhan sehari-hari, pajak, maupun beban bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Lantas, kota mana yang memiliki harga rumah paling tinggi? Berapa lama waktu yang dibutuhkan pekerja bergaji UMR untuk mengumpulkan uang demi memiliki rumah?
Baca juga : Blok Masela Bergulir, Jadi Motor Ekonomi Timur Indonesia
Berdasarkan paparan data Flash Report Juni 2026 Rumah123, Jakarta Pusat masih menjadi wilayah dengan harga rumah tertinggi di Indonesia, terutama untuk rumah dengan luas bangunan di bawah 60 meter persegi.
Pada 2026, median harga rumah di segmen tersebut telah mencapai sekitar Rp900 juta, melonjak sekitar 47,1% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan tersebut menunjukkan jika pasar properti di pusat ibu kota masih menjadi salah satu yang paling mahal, didorong oleh keterbatasan lahan, tingginya permintaan, serta kedekatan dengan pusat bisnis nasional.
Di luar Jakarta, sejumlah kota juga masih mencatatkan kenaikan harga rumah di atas tingkat inflasi nasional.
Yogyakarta misalnya, membukukan pertumbuhan harga rumah sekitar 5,2% secara tahunan, didukung oleh sektor pendidikan dan pariwisata yang tetap berkembang.
Sementara itu, Medan mencatat kenaikan sekitar 3,8%, menjadikannya salah satu pasar properti dengan pertumbuhan tercepat di luar Pulau Jawa.
Baca juga : Emas Antam Cetak Harga Tertinggi Sejak Akhir April 2026
Salah satu cara melihat tingkat keterjangkauan rumah adalah membandingkan harga rumah dengan total pendapatan pekerja yang menerima UMR selama satu tahun. Semakin tinggi rasionya, semakin sulit rumah tersebut dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan minimum.
Berikut gambaran kondisi di sejumlah kota besar Indonesia,
Perhitungan tersebut menggunakan asumsi seluruh gaji disimpan untuk membeli rumah. Dalam praktiknya, kondisi tersebut hampir mustahil dilakukan karena pekerja masih harus memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Perbedaan antara kenaikan harga rumah dan pertumbuhan pendapatan menjadi salah satu penyebab utama menurunnya keterjangkauan hunian. Di sisi lain, kemampuan mencicil masyarakat juga memiliki batas tertentu.
Secara umum, lembaga keuangan menyarankan agar cicilan rumah tidak melebihi sekitar 30% dari pendapatan bulanan. Dengan UMR Jakarta sekitar Rp5,73 juta, kemampuan mencicil rumah hanya berkisar Rp1,5 juta hingga Rp1,7 juta per bulan.
Nominal tersebut membuat pilihan rumah yang dapat dibeli pekerja bergaji UMR menjadi sangat terbatas. Dalam banyak kasus, rumah subsidi masih menjadi pilihan yang paling realistis karena memiliki harga jual yang jauh lebih rendah dibandingkan rumah komersial.
Baca juga : Siapa Ahmad Jilul? Intip Profil Seskab Kabinet Bayangan
Selain harga rumah, masyarakat juga sering menemukan istilah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). NJOP merupakan nilai yang ditetapkan pemerintah sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Nilai ini tidak selalu sama dengan harga transaksi di pasar.
Di kawasan premium Jakarta, selisih antara NJOP dan harga pasar bahkan cukup besar.
Sebagai contoh,
Secara umum, harga pasar properti di kawasan elite dapat berada 20% hingga 30% lebih tinggi dibandingkan NJOP, bahkan di beberapa lokasi mencapai sekitar 1,5 kali nilai NJOP.
Meski keterjangkauan rumah menjadi tantangan, industri properti Indonesia masih menunjukkan prospek pertumbuhan.
Indonesia juga merupakan salah satu pasar properti yang terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan hunian akibat pertumbuhan penduduk dan urbanisasi.
Kenaikan harga rumah diperkirakan masih akan berlanjut, didorong oleh meningkatnya biaya pembangunan, terbatasnya lahan di kota besar, serta permintaan terhadap kawasan yang memiliki akses transportasi dan pusat ekonomi.
Bagi masyarakat, kondisi tersebut membuat keputusan membeli rumah menjadi semakin bergantung pada kemampuan memperoleh pembiayaan, tingkat suku bunga KPR, serta besarnya uang muka yang harus disiapkan.
Kepemilikan rumah masih menjadi tantangan besar bagi pekerja di Indonesia, khususnya di kota-kota besar. Di Jakarta, Surabaya, Bandung hingga Yogyakarta, harga rumah dapat setara dengan 7 hingga hampir 14 tahun pendapatan pekerja bergaji UMR, bahkan sebelum memperhitungkan biaya hidup maupun bunga kredit.
Kondisi tersebut menggambarkan bahwa kenaikan upah belum sepenuhnya mampu mengejar laju kenaikan harga properti. Akibatnya, rumah subsidi masih menjadi pilihan paling terjangkau bagi banyak pekerja, sementara rumah komersial semakin sulit diakses tanpa dukungan tabungan yang besar atau fasilitas pembiayaan jangka panjang.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Muhammad Imam Hatami pada 16 Aug 2026
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 19 Agt 2026