Nasional
Dewan Pers Sebut PPWI Bukan Organisasi Wartawan, Ini Penjelasan Waketum Hendry
Dewan Pers sebut organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) bukan merupakan organisasi wartawan, sehinggga ulah mereka beberapa waktu lalu di Lampung Timur dapat merusak nama baik pers nasional.
Menurut Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry C.H. Bangun organisasi PPWI adalah sebuah wadah penulis warga atau citizen journalist sehingga bukan merupakan organisasi wartawan.
“Wadah bernama PPWI tersebut bukan organisasi wartawan, tapi penulis warga atau citizen journalist. Jadi, mereka bukan wartawan,” katanya, Senin (14/3) malam.
Hendry menyatakan, aparat polisi Lampung Tengah sudah bertindak benar karena yang dilakukan Ketua Umum PWWI, Wilson Lalengke serta Muhamad Indra, dan Sunarso tidak terkait kegiatan jurnalistik, tetapi perusakan.
- Mobil Daihatsu Segmen LCGC Jadi Top Penjualan
- Angkasa Pura I Siapkan 2.592 Slot Penerbangan Spesial MotoGP 2022 Mandalika
- Sudah Tayang di Disney+ Hostar, Berikut Fakta Menarik Film Turning Red
“Kasusnya tidak terkait kegiatan jurnalistik yang diatur dalam UU Pers, tapi tindak perusakan,” tandasnya.
Dewan Pers, imbuh Hendry tidak ada kaitan sama sekali dengan Wilson Lalengke dari PPWI, “Mereka ini bikin Dewan Pers sendiri yang proses pendirian mereka lakukan sendiri. Padahal, mereka bukan wartawan,” ujarnya.
Sementara, Ketua Umum Lembaga Transformasi Hukum Indonesia, Wiliyus Prayietno mengatakan Wilson Lalengke dan dua rekannya bakal terjerat Pasal 460 KUHP jo 170 KUHP yang merupakan delik biasa.
Namun, dalam pasal ini, perdamaian bukan menjadi alasan hukum untuk menghentikan proses pemeriksaan perkara. Kepolisian bisa menyerahkan perkaranya ke kejaksaan agar dilimpahkan ke pengadilan.
“Alternatif penyelesaian perkara lainnya dengan restoratif justice, namun terkendala pasal yang menjerat adalah 170 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun,” kata Wiliyus kepada sejumlah redaksi media
Ketua Umum PWWI, Wilson Lalengke telah meminta maaf kepada Polri dam tokoh adat Buwayi Beliyuk, Kabupaten Lampung Timur, di Polres Lampung Timur, Senin, 14 Maret 2022.
Sebelumnya, videao Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke viral di media sosial saat ngamuk di Polres Lampung Timur. Dengan nada tinggi, dia mencari Kapolres hingga merobohkan papan bunga di depan Mapolres setempat. (KabarSiger.com)