Daerah
Kota Padang Panjang Satu-satunya Daerah yang Terapkan PPKM Level 1 di Sumbar
Penanganan kasus Covid-19 di Kota Padang Panjang makin membaik dan terkendali. Terbukti, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 54 Tahun 2021 menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Serambi Mekkah ini berada di Level 1.
Sebuah lompatan penurunan kasus Covid-19 yang terbilang luar biasa, lantaran sebelumnya Padang Panjang berada pada posisi Level 3.
Baca Juga: Wakapolda Lepas 1 SSK Satbrimob Polda Sumbar untuk BKO ke Papua
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Drs. H. Nuryanuwar, Apt, M.Kes, MM, menyampaikan, Padang Panjang merupakan satu-satunya daerah di Sumatera Barat yang ditetapkan pada PPKM Level 1. Serta satu dari 10 daerah di Indonesia pada level tersebut.
"Alhamdulillah, kita sangat bersyukur terhadap hasil ini. Semua pihak, baik dari Pemko, TNI, Polri, dan berbagai unsur lainnya, telah bersama-sama melakukan upaya penurunan kasus Covid-19. Namun kami tetap mengimbau agar kita selalu menjalani protokol kesehatan (prokes) dengan baik," ujar Nuryanuwar, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari laman FB Kominfo, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga: Masuk Mall dan Swalayan di Kota Padang Wajib Tunjukan Bukti Vaksinasi
Nuryanuwar mengajak masyarakat tetap meningkatkan disiplin prokes dengan menjalankan 6 M. Yaitu, jauhi kerumunan, mengurangi aktivitas di luar rumah, menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan serta mengikuti vaksinasi.
Sementara itu, Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama menekan penurunan Covid-19 ini.
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya menekan penyebaran Covid-19 ini, terutama masyarakat Padang Panjang dengan mematuhi prokes dan turut serta divaksinasi sebagai ikhtiar melindungi diri dari virus Corona ini. Alhamdulilah, pemerintah pusat menetapkan Padang Panjang pada Level 1. Namun kita harus selalu menjaga diri dengan mematuhi prokes," sebutnya.
(harris)