Muncul Pneumonia, Masyarakat Diminta Waspada Apalagi Jika Harus Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri

Pemerintah Minta Masyarakat Tidak Panik Akibat Penyebaran Pneumonia (Freepik)

JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI mengimbau kepada masyarakat agar tidak ikut panik menyusul adanya kabar penyebaran undefined pneumonia. Seperti yang dilansir dari Sehat Negeriku pada Rabu, 6 Desember 2023, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, dr. Imran Pambudi mengatakan masyarakat sebaiknya justru meningkatkan kewaspadaan diri terlebih bila melakukan perjalanan ke luar negeri.

Seperti yang dikutip dari Sehat Negeriku, Tiongkok saat ini sedang mengalami ancaman serius adanya penyebaran undefined pneumonia yang sudah mulai merebak sejak November 2023. Tidak hanya Tiongkok, penyakit radang paru-paru ini juga dilaporkan terjadi di Eropa, di mana penyakit tersebut didominasi dialami oleh anak-anak.

Selain Tiongkok dan Eropa, kasus pneumonia ternyata juga telah ditemukan di wilayah DKI Jakarta. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, dr. Imran Pambudi juga mengimbau masyarakat untuk memakai masker sebagai mestinya.

Menurut dr. Imran, pneumonia yang saat ini merebak di Tiongkok pada prinsipnya sama dengan pneumonia yang terjadi di masyarakat, yaitu disebabkan oleh infeksi bakteri. Namun, berdasarkan laporan epidemiologi, kebanyakan kasus pneumonia di sana disebabkan oleh Mycoplasma pneumoniae.

Mycoplasma sendiri merupakan bakteri penyebab umum infeksi pernapasan (respiratory) sebelum COVID-19. Bakteri ini juga diketahui memiliki masa inkubasi yang panjang. Oleh karena itu, penyebaran kasus pneumonia akibat Mycoplasma ini tidak secepat virus penyebab pandemi COVID-19, sehingga tingkat fatalitasnya rendah.

Kendati demikian, Kementerian Kesehatan sudah melakukan berbagai upaya mitigasi untuk mengantisipasi merebaknya mycoplasma pneumonia di Indonesia. Salah satunya, menerbitkan Surat Edaran Nomor : PM.03.01/C/4732/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

SE Mycoplasma Pneumonia

Surat Edaran yang ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 27 November 2023 memuat sejumlah langkah antisipasi yang harus dilakukan oleh seluruh jajaran kesehatan dalam menghadapi penyebaran mycoplasma pneumonia di Indonesia.

Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes juga telah mendorong fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan pintu masuk negara untuk aktif pelaporan temuan kasus pneumonia melalui saluran yang disediakan, yakni Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon Event Based Surveillance (SKDREBS)/Surveilans Berbasis Kejadian (SBK) maupun ke PHEOC.

“Kami mengimbau kepada Dinas Kesehatan, rumah sakit maupun pintu masuk negara agar segera melaporkan apabila ada indikasi kasus yang mengarah pada pneumonia,” terangnya.

Cara Mencegah Penularan Pneumonia

Menurut dr. Imran, upaya mitigasi tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, melainkan harus dibarengi dengan komitmen seluruh masyarakat agar pengendalian pneumonia lebih optimal. Berikut adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengantisipasi penularan pneumonia di Indonesia.

  1. Melakukan vaksin untuk melawan influenza, COVID-19, dan patogen pernapasan lainnya jika diperlukan.
  2. Tidak melakukan kontak atau menerapkan jaga jarak aman dengan orang yang sakit.
  3. Selalu pastikan rumah Anda memiliki ventilasi yang baik. 
  4. Terapkan budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mencuci tangan memakai sabun antiseptik dan air mengalir.
  5. Apabila Anda merasa kurang enak badan atau sakit, sebaiknya tidak keluar rumah dan tetap menggunakan masker dengan baik serta benar.
  6. Jika merasakan ada tanda gejala, batuk, dan atau sulit bernapas yang disertai dengan demam, segeralah untuk memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.

Itu tadi penjelasan mengenai pemerintah RI yang minta masyarakat tidak panik sekaligus cara mencegah penularan pneumonia.

Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Justina Nur Landhiani pada 06 Des 2023  

Editor: Redaksi Daerah
Redaksi Daerah

Redaksi Daerah

Lihat semua artikel

Related Stories