463 Orang Mendapatkan Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Kota Padang Panjang Hari Ini

Salah seorang warga melakukan screening sebelum mendapatkan vaksinasi covid-19 dosis kedua di Padang Panjang, Kamis (5/8/2021). (Dok. Kominfo)

Sebanyak 463 orang menerima vaksinasi dosis kedua yang digelar di empat kelurahan, di Kota Padang Panjang, Kamis (5/8/2021).

Layanan vaksinasi dosis kedua di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) yang difasilitasi Puskesmas Kebun Sikolos memberikan vaksin kepada 88 orang dengan sasaran sebanyak 112 orang. Dengan rincian, tiga lansia, 49 pelayan publik, 32 masyarakat umum, dan empat remaja.

Untuk Kelurahan Silaing Bawah, Kec. PPB yang difasilitasi Puskesmas Bukit Surungan memberikan vaksinasi dosis kedua kepada 154 orang dari semestinya sasaran 238 orang. Terdiri dari 19 lansia, 25 pelayan publik, 105 masyarakat umum, dan lima remaja.

Sementara di Kelurahan Tanah Pak Lambik, Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT), dengan sasaran 232 orang, namun nakes Puskesmas Koto Katik hanya memberikan sebanyak 133 orang lantaran sasaran lainnya tidak datang. Mereka terdiri dari delapan lansia, 115 masyarakat umum, dan 10 remaja.

Kelurahan Ngalau, Kec. PPT juga memberikan layanan vaksinasi dosis kedua sebanyak 88 orang dengan sasaran sebanyak 170 orang. Rinciannya, dua lansia, 29 pelayan publik, 48 masyarakat umum, dan sembilan remaja.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, Rahmaisa, SKM mengatakan pelaksanaan vaksin dosis kedua tidak seantusias vaksin dosis pertama. Setiap harinya selalu ada sasaran yang tidak datang untuk vaksin dosis kedua.

"Pelaksanaan vaksinasi dosis kedua tidak seantusias vaksinasi dosis pertama. Contoh hari ini di Tanah Pak Lambik, pada saat dosis pertama jumlah yang divaksin adalah 232 orang. Sedangkan yang datang di pelayanan dosis kedua hanya 133 orang. Demikian juga dengan yang lainnya," ujarnya, seperti dikutip dari laman FB Kominfo.

Dia berharap, agar vaksin bisa bermanfaat secara maksimal, maka diminta kepada masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama dan sudah berjarak 28 hari, maka segera lakukan vaksin dosis kedua di tempat yang sudah ditentukan.

Pelaksanaan vaksinasi ini sempat ditinjau Wakil Wali Kota, Drs. Asrul di Kelurahan Silaing Bawah  dan Tanah Pak Lambik.

(shintia)
 

Editor: Sutan Marajo

Related Stories