60 Orang Pengrajin di Kota Pariaman Ikuti Diklat Bordir 3 in 1

Pembukaan diklat 3 in 1 bagi pengrajin di Kota Pariaman, Selasa (29/6/2021).

Sebanyak 60 orang pengrajin Desa Padang Birik - Birik Kecamatan Pariaman Utara Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman mengikuti diklat bordir 3 in 1 Pembuatan Hiasan Busana dengan Alat Jahit Tangan Sulaman Kapalo Peniti di Halaman Kantor Desa Padang Birik - Birik Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman, Selasa (29/6/2021).

Diklat yang dibuka oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pariaman Sumiramis diselenggarakan oleh Balai Diklat Industri (BDI) Padang kerjasama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Pariaman.

Dalam sambutannnya, Sumiramis mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Balai Diklat Industri (BDI) Padang yang telah menyelanggarakan diklat ini di Kota Pariaman.

“Kota Pariaman merupakan salah satu daerah penghasil kerajinan di Sumatera Barat. Industri kerajinan yang saat ini terus berkembang di Kota Pariaman adalah industri sulaman dan bordir. Sebagaimana yang telah kita tetapkan, bahwa Sentra Sulaman berlokasi di Desa Manggung sampai dengan Desa Padang Birik-birik di Kecamatan Pariaman Utara ini,“ ungkap Sumiramis dikuti dari laman pariamankota.go.id, Selasa.

Secara umum industri bordir dan sulaman di Kota Pariaman telah berkembang, namun untuk kualitas masih kalah bersaing dengan produk-produk dari daerah lain, karena beberapa kelemahan terutama masalah desain dan motif, modal usaha, kemampuan SDM maupun keragaman produk.

“Dengan adanya diklat ini, pembuatan Hiasan Busana dengan alat jahit tangan Sulaman Kapalo Peniti, baik desain dan motif dari produk sulaman dan bordir Kota Pariaman, bisa lebih berkembang serta dapat merangsang kreatifitas dan inovasi produk dari pengrajin dan mampu bersiang dengan pelaku usaha lainnya,“ harapnya.

Sementara itu Kepala Diskoperindagkop dan UKM Gusniyetti Zaunit mengatakan bahwa diklat ini merupakan ketujuh kalinya dilaksanakan di Kota Pariaman. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mensukseskan program Pemerintah Kota Pariaman, dalam hal menciptakan tenaga kerja siap pakai, yang memiliki kompetensi untuk penumbuhan dan pengembangan industri kerajinan bordir dan Fesyen di Kota Pariaman.

“Diklat yang diikuti oleh 60 peserta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan akan dilaksanakan selama 15 hari kerja. Selama menjalankan diklat, peserta diharapkan benar - benar mengikutinya karena pada akhir diklat akan dipilih 3 (tiga) terbaik yang nantinya akan terus ketahap pelatihan selanjutnya dan dilakukan pembinaan oleh Disperindagkop dan UKM Kota Pariaman,“ ujarnya.

Pemerintah Kota Pariaman telah menjalin kerjasama dengan BDI Tahun 2017. Sejak menjalin kerjasama, Pemko Pariaman selalu mendapatkan bantuan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia melalui BDI Padang berupa pelatihan atau diklat terhadap pelaku usaha. Diklat hari ini merupakan diklat ketujuh yang telah dilaksanakan di Kota Pariaman.

“Semoga saja dengan konsep diklat 3 in 1 yang dilaksankan, akan lahir pelaku - palaku usaha baru yang mampu bersaing sehingga usaha tersebut akan dilirik oleh wisatawan lokal maupun mancanegara sebagai cendara mata dari Kota Pariaman dan sekaligus membantu perekonomian keluarga,“ tutupnya.

(rel)


Related Stories