Nasional
9.000 Pekerja di Amazon Bakal di PHK
Perusahaan teknologi dan e-commerce multinasional, Amazon, mulai merealisasikan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 9.000 pekerjanya pada tahun ini. Kebijakan itu dimulai dengan mendepak sejumlah karyawan di bidang sumber daya manusia (SDM) dan komputasi awan (cloud).
Sebagai informasi, kebijakan pada 9.000 pekerja tersebut merupakan PHK fase kedua Amazon tahun ini. Pada Januari 2023, perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut telah memangkas 18.000 karyawan dengan alasan efisiensi. PHK berlaku pada pekerja Amazon di AS, Kanada, Kosta Rika dan sejumlah negara lain.
CEO Amazon Web Services, Adam Selipsky, mengatakan PHK tak terhindarkan karena perusahaan harus melakukan efisiensi di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pihaknya menyadari keputusan tersebut memiliki dampak pada pekerja dan keluarganya. “Ini hari yang berat di seluruh organisasi kami,” ujar Selipsky dalam memo yang ditulisnya kepada para karyawan, dilansir dari Huffpost, Sabtu 29 April 2023.
Menurut Selipsky, Amazon berkomitmen memberikan tunjangan perpisahan, asuransi kesehatan, dan dukungan kesempatan kerja eksternal bagi karyawan terdampak. Amazon sendiri tetap berencana merekrut pekerja baru usai badai PHK tersebut. Namun rekrutan baru bakal disesuaikan dengan sejumlah area strategis.
Selipsky membeberkan bisnis dan tim Amazon sejatinya tumbuh signifikan dalam beberapa tahun belakangan. Hal ini didorong oleh permintaan pelanggan untuk cloud. “Dalam banyak kasus, ini berarti anggota tim mengalihkan proyek, inisiatif, atau tim tempat mereka bekerja. Namun dalam kasus lain, hal ini mengakibatkan eliminasi peran tersebut,” ujar Selipsky.
Lebih jauh, pihaknya optimistis Amazon akan tetap berkembang di masa depan dengan inovasi dan menjaga pelayanan pada pelanggan. “Kami akan mengatasi peluang dan tantangan. Kami akan terus mengubah dunia,” ucap Selipsky. (TrenAsia.com)