Daerah
93 WBP di Padang Panjang Terima Remisi, Satu Orang Langsung Bebas
Sebanyak 93 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Kelas IIB Padang Panjang (Rupajang), menerima remisi di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-76.
Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano didampingi Wakil Wali Kota, Drs. Asrul dan Kepala Rupajang, Rudi Kristiawan, usai upacara pengibaran bendera HUT RI, menyerahkan remisi secara simbolis di depan halaman Balaikota, Selasa (17/8/2021).
Rudi menyampaikan, saat ini total penghuni Rupajang sebanyak 157 orang. Mendapatkan Remisi Umum (RU 2) yang langsung bebas 1 orang. Sementara 92 lainnya mendapatkan remisi khusus.
"Dari sekian banyak WBP yang kami bina, Alhamdulillah satu orang saat ini langsung bebas dan 92 lainnya mendapatkan remisi khusus," kata Rudi, dikutip dari laman FB Kominfo, Selasa.
Pada HUT RI kali ini, katanya, Rupajang juga mengadakan acara penyerahan remisi langsung oleh Kemenkumham yang nanti akan diserahkan secara simbolis di rutan.
Pemberian remisi tersebut, tambah Rudi, merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat yang berlaku.
"Saya berharap dengan pemberian remisi ini, dapat memberikan harapan bagi WBP agar terus mengubah perilaku dan berupaya memperbaiki diri, supaya ketika bebas nanti dapat diterima kembali oleh masyarakat," katanya.
(cigus)