Abaikan Prokes, 245 Warga Kembali Terjaring Operasi Yustisi di Padang Panjang

Salah seorang warga yang terjaring operasi yustisi, karena kedapatan tak gunakan masker, Senin (9/8/2021). (Dok. Diskominfo)

Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 terus berupaya agar pandemi cepat mereda dan hilang dari Kota Padang Panjang. Salah satu yang terus dilakukan tim dengan melaksanakan Operasi Yustisi. Senin (9/8), sebanyak 245 warga berhasil dijaring karena tidak patuhi aturan protokol kesehatan (prokes).

Operasi yang dilakukan petugas gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan Damkar, BPBD Kesbangpol, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan ini, menyasar masyarakat pengguna jalan, baik itu pejalan kaki, berkendaraan roda empat maupun roda dua di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang.

“Semua yang tidak bermasker kami berikan sanksi," kata KBO Samapta, Ipda Kusnadi, dikutip dari laman FB Kominfo.

Hari ini pihaknya bersama tim mendapatkan warga yang tak bermasker sebanyak 245 orang dengan rincian pejalan kaki 222 orang, 15 orang pengendara roda dua dan delapan pengendara roda empat.

"Kami meminta agar mereka tidak terjaring lagi di Operasi Yustisi ini. Karena ini setiap hari kami lakukan operasi, namun warga tidak pernah jera dan masih saja melanggar. Kami tidak akan tinggal diam tentunya. Kami melakukan ini agar Padang Panjang segera turun ke PPKM Level 2 dan bebas dari Covid-19," tegasnya.

(cigus)

Editor: Sutan Marajo

Related Stories