Nasional
Air Asia Resmi Mengudara 19 Juni 2020 untuk Penerbangan Domestik
JAKARTA - Maskapai penerbangan berbiaya murah (low cost carrier/LCC) AirAsia Indonesia resmi mengudara 19 Juni 2020. Hal ini dipastikan pihak Air Asia, setelah adanya kebijakan pemerintah melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sekretaris Perusahaan PT AirAsia Indonesia Tbk. (CMPP), Indah Permata Saugi, mengatakan, pengoperasian penerbangan berjadwal akan dimulai secara bertahap pada rute-rute tertentu.
"Sebelumnya kita menyatakan mulai beroperasi itu 8 Juni, dan nyatanya harus diundur 19 Juni mendatang. Karena kita itu harus menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah," katanya dikutip dari trenasia.com Kamis, 11 Juni 2020.
Ia menyebutkan kebijakan penerbangan diterapkan setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilonggarkan di sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta. Tentu saja, kinerja keuangan maskapai dengan kode QZ itu terganggu setelah tidak terbang beberapa pekan terakhir.
“Keadaan saat ini (COVID-19, lockdown, dan PSBB) sangat berdampak signifikan terhadap keuangan perusahaan terutama arus kas,” ujar dia.
Hingga saat ini, AirAsia Indonesia memang belum menyampaikan laporan keuangan tahunan 2019. Namun, Indah pernah menyampaikan, pada akhir tahun 2019, perseroan telah meningkatkan kapasitas sebanyak 23 persen, dengan menambah pesawat baru sehingga berdampak terhadap peningkatan pendapatan sebanyak 28 persen.
Bahkan, saham AirAsia Indonesia dengan kode CMPP berpotensi dihapus dari perdagangan bursa. Hal itu terkait dengan masa suspensi (penghentian sementara) yang sudah mencapai lebih dari tujuh bulan dan akan mencapai 24 bulan pada 5 Agustus 2021.
Indah juga menjelaskan, pihaknya harus menunda beberapa aksi korporasi yang sedang direncanakan dalam rangka meningkatkan kepemilikan saham publik di Bursa Efek Indonesia sampai dengan situasi membaik dan kinerja operasional perseroan bisa berjalan dengan normal kembali.
Dikatakannya, perseroan berkomitmen untuk melayani kebutuhan perjalanan atau pengiriman barang dari pemerintah, swasta, organisasi, maupun komunitas masyarakat ke berbagai destinasi domestik dan internasional, melalui penerbangan khusus charter penumpang dan kargo sesuai persetujuan dari otoritas terkait.
Calon penumpang yang terdampak oleh perubahan ini, kata dia, telah menerima pemberitahuan pembatalan beserta informasi pilihan kompensasi melalui email dan SMS yang terdaftar saat pembelian tiket.
Manajemen AirAsia mengimbau seluruh tamu yang akan melakukan penerbangan nantinya untuk selalu memperhatikan dan memenuhi persyaratan kesehatan, imigrasi serta pembatasan perjalanan yang ditetapkan oleh otoritas wilayah atau pemerintah di wilayah atau negara asal maupun tujuan.
Berikut jadwal penerbangan domestik AirAsia mulai 19 Juni 2020:
Jakarta (CGK)-Bali (DPS): Senin, Rabu, Jumat, Minggu
Bali (DPS)-Jakarta (CGK): Senin, Rabu, Jumat, Minggu
Jakarta (CGK)-Medan (KNO): Senin, Rabu, Jumat, Minggu
Medan (KNO)-Jakarta (CGK): Senin, Rabu, Jumat, Minggu (SKO)