Daerah
Aset Pemko Padang di Kawasan Air Pacah Diinventarisasi
PADANG – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, melakukan inventarisasi seluruh aset. Hal ini bertujuan untuk menekan terjadinya persoalan dan penyalahgunaan aset milik pemerintah.
"Inventarisasi tersebut juga diperlukan untuk rencana pembangunan," kata Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa usai meninjau aset milik Pemko Padang di kompleks Balai Kota Padang Air Pacah, Kamis (18/6/2020).
Ia menyebutkan inventarisasi aset yang dilakukan di seluruh Kota Padang itu, di mulai dari perkantoran Balai Kota yang berada kawasan Air Pacah.
Namun mengingat, di daerah tersebut ada aset tanah Pemko Padang seluas 55,5 hektar lebih, maka nantinya akan dipergunakan untuk pusat perkantoran Pemko Padang termasuk kantor DPRD Kota Padang.
"Jika ada persoalan-persoalan terkait aset Pemko Padang tersebut, sesegera mungkin akan diselesaikan. Apalagi menyangkut persoalan tanah. Karena hal itu menyangkut dengan pelayanan kepada masyarakat," jelas dia.
Menurutnya, setelah inventarisasi dilakukan, seluruh aset-aset Pemko Padang akan kembali diberi patok batas, plang merek atau mendirikan bangunan.
Peninjauan aset milik Pemko Padang di Air Pacah tersebut juga diikuti Sekda Amasrul, Kepala Bappeda Medi Iswandi, Kepala BPKAD Budi Payan, Kepala DPRKPP Tri Hadyanto, dan Kepala PUPR Yenni Yuliza (rel)