Bansos dari Kemensos Tahap 4 dan 5 bagi Warga Pariaman Cair Senin Besok

Ilustrasi pencairan BST di Kantor Pos/Foto: realitasonline.id

KabarMinang.id - Dinas Sosial Kota Pariaman, Sumatera Barat, menyebutkan bahwa pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Tahap 4 dan 5 untuk Kota Pariaman sudah bisa dicairkan atau diambil di Kantor Pos Pariaman mulai besok Senin 24 Agustus 2020.

Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman, Afnil, mengatakan, untuk jadwal pencairan di hari pertama besok, ada 8 Kelurahan dan 1 desa di Kecamatan Pariaman Tengah. Kepada masyarakat yang tercatat sebagai penerima, untuk dapat datang tepat waktu.

Menurutnya, hal perlu disampaikan, agar tidak terjadi penumpukan ketika warga yang mengambil BST dari Kemensos ini di Kantor Pos Pariaman nantinya. Terlebih lagi masih dalam kondisi Covid-19, sehingga sangat tidak boleh adanya kerumunan warga.

"Kita harap nantinya yang ambil BST jangan berebut, harap antri dan standar ketentuan protokol kesehatan. Mengingat nama-nama yang ada di dalamnya sudah ada, jangan khawatir, harap tunggu nama dipanggil. Artinya tidak perlu berkerumun lah," ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Pemko Pariaman, Sabtu 23 Agustus 2020.

Untuk jadwal dan waktu pencairan BST besok itu, dimana ada Kelurahan Kampung Perak dari jam 8.30-9.15 Wib. Kelurahan Jawi-Jawi I jam 9.15-10.00 Wib. Kelurahan Jawi-Jawi II jam 10.00-11.00 Wib. Kelurahan Kampung Pondok jam 11.00-11.30 Wib.

Serta di Kelurahan Pasir jam 11.30-12.00 Wib, dan di Desa Pauh Barat jam 13.30-14.45 Wib. Kelurahan Karan Aur jam 14.45-15.30 Wib. Kelurahan Lohong jam 15.30-16.30 Wib, dan Kelurahan Pondok II jam 16.30-17.00.

"Saat ini penyebaran Covid-19 cukup tinggi untuk Sumatera Barat, dan Kota Pariaman sudah berada di zona kuning dengan 10 kasus positif, sehingga dengan dijadwalkan perjam untuk setiap kelurahan dan desa, kita berharap pembayaran BST ini tidak menghadirkan kluster baru lagi hendaknya," kata dia.

Afnil juga menjelaskan jadwal selanjutnya pembayaran BST ini, dimana untuk Selasa tanggal 25 Agustus 2020, ada Desa Cimparuh, Kelurahan Alai Gelombang, Kelurahan Jalan Baru, Kelurahan Jalan Kereta Api, Kelurahan Jati Hilir, Desa Kampung Baru, Kelurahan Kampung Jawa I, Kelurahan Kampung Jawa II dan Desa Jati Mudik, masih di Kecamatan Pariaman Tengah, ucapnya.

"Untuk hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020 Kecamatan Pariaman Selatan, ada 9 Desa yaitu Desa Taluk, Rambai, Kampung Apar, Balai Kuraitaji, Simpang, Marabau, Sikabu, Padang Cakur dan Desa Pasir Sunur," tuturnya.

Lalu pada Kamis Tanggal 27 Agustus 2020 di Kecamatan Pariaman Utara ada 11 Desa, yaitu Desa Batang Kabung, Air Santok, Bato, Bungo Tanjung, Kampung Baru Padusunan, Pakasai, Kampung Tangah, Sungai Sirah, Kajai, Kaluat dan Cubadak Mentawai.

Sementara untuk Jumat tanggal 28 Agustus 2020, Kecamatan Pariaman Tengah ada Desa Pauh Timur, Kelurahan Taratak, Desa Ujung Batung, Desa Rawang, Kecamatan Pariaman Utara ada Desa Apar, Ampalu, Cubadak Air, Cubadak Air Selatan, Manggung, Tanjung Sabar. Kecamatan Pariaman Selatan hanya 1 Desa yaitu Desa Batang Tajongkek," urainya.

Selanjutnya pada Sabtu 29 Agustus 2020 Kecamatan Pariaman Timur ada Desa Kampung Gadang, Sungai Pasak, Talago Sarik. Kecamatan Pariaman Selatan ada Desa Palak Aneh, Sungai Kasai, Pauh Kuraitaji dan Desa Toboh Palabah.

"Untuk Jadwal waktu pengambilan BST ini, dapat dilihat di Kantor Pos Pariaman, serta di Desa dan Kelurahan masing-masingg atau website pariamankota.go.id," ungkapnya.

Bagikan

Related Stories